Sukses

DPR Minta Kemenag Setop Sementara Keberangkatan Umrah Saat Musim Haji 2024

Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Azis menyarankan Kemenag mengeluarkan SE berisi larangan memberangkatkan jemaah umrah pada musim haji 1445 Hijriah/2024.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Azis menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi larangan bagi pihak travel atau agen perjalanan memberangkatkan jemaah umrah pada musim haji 1445 Hijriah/2024.

"Tolong bikin surat keputusan, surat edaran, bahwa seluruh travel biro haji dan umrah supaya tidak memberangkatkan umrah. Dulu bulan Syawal saja tidak ada lagi yang berangkat umrah," kata John dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI tentang pembahasan seputar Kesiapan Pelaksanaan Haji 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (21/5/2024).

Menurutnya, Kemenag dapat bekerja sama dengan pihak Imigrasi dan Pemerintah Arab Saudi untuk membatasi keberangkatan umrah dari Indonesia pada musim haji kali ini.

John menilai, keberangkatan umrah memicu banyaknya jumlah orang di Tanah Suci, Makkah dan Madinah, sehingga berpotensi membuat para jemaah haji merasa tidak nyaman. John berharap, pembatasan keberangkatan umrah itu akan membuat jemaah haji merasa nyaman sekaligus bahagia.

"Saya betul-betul minta kepada pemerintah, khususnya Dirjen PHU (Penyelenggaraan Umrah dan Haji) Kemenag, tolong bikin nyamanlah jemaah haji, bahagiakanlah jemaah haji," ujar dia.

Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyampaikan, persoalan pembatasan keberangkatan umrah itu sulit untuk dilakukan, mengingat keputusan pengeluaran visa ada pada Pemerintah Arab Saudi.

"Arab Saudi juga memandang paradigma haji mulai berbeda. Saat ini mereka memandang haji sebagai ziarah rohani dan ditambah kepentingan bisnis," katanya.

Hal senada disampaikan pula oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PHU Kemenag, Hilman Latief. Ia menilai, pihaknya tidak bisa melarang keberangkatan umrah karena tidak ada larangan dari pihak Arab Saudi.

Menanggapi penilaian yang berbeda-beda itu, Ashabul Kahfi pun menyarankan agar Komisi VIII DPR RI dalam waktu dekat juga mengundang Kementerian Hukum dan HAM, khususnya pihak Imigrasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan Bertahap dari Madinah ke Makkah

Jemaah haji Indonesia gelombang pertama, mulai hari ini secara bertahap diberangkatkan ke Makkah Al-Mukarramah untuk melaksanakan umrah wajib. Sebelumnya. mereka akan mengambil miqat makani (tempat) untuk berihram di Masjid Dzilhulaifah atau biasa disebut Bir Ali.

“Tercatat ada 3.425 jemaah haji yang tergabung dalam 8 kelompok terbang (kloter) pertama yang diberangkatkan ke Makkah menggunakan bus,” kata Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kementerian Agama, Senin (20/05/2024).

"Bus akan tiba di hotel empat jam sebelum keberangkatan ke makkah, sehingga jemaah diminta mempersiapkan diri menyesuaikan waktu keberangkatan," sambungnya.

Widi mengimbau, agar memakai kain ihram, mandi, dan berwudu dari hotel masing-masing untuk menghemat waktu sebelum bus menjemput.

"Bagi jemaah yang sedang dalam kondisi kurang sehat, jemaah lansia dan disabilitas disarankan untuk tidak turun dari bus. Niat umrah bisa dilakukan di atas kendaraan saat tiba di Bir Ali," katanya.

Menurutnya, PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah telah bersiap menyambut kedatangan jemaah dari Madinah. Akomodasi jemaah dengan jumlah 170 hotel tersebar di lima wilayah, yaitu: Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan juga Ray Bakhs secara menyeluruh telah dicek oleh petugas, sehingga dipastikan siap menerima jemaah.

"Begitu pula transportasi bus shalawat yang akan mengantar jemaah haji dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya serta layanan katering jemaah," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.