Liputan6.com, Jakarta Polisi mencurigai adanya unsur kesengajaan dan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyusul terdamparnya imigran Rohingya di Pulau Beting Camar, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Advertisement
Polisi mencurigai adanya unsur kesengajaan dan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyusul terdamparnya imigran Rohingya di Pulau Beting Camar, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Diterbitkan 04 Januari 2024, 14:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi mencurigai adanya unsur kesengajaan dan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyusul terdamparnya imigran Rohingya di Pulau Beting Camar, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Advertisement