Mahfud Md: Pemilu Bukan untuk Memilih Sosok Sempurna, tapi yang Jeleknya Sedikit

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Prof Mahfud MD mengatakan pemilihan umum atau pemilu bukan untuk memilih sosok atau calon yang sempurna.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 18 Nov 2023, 10:36 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Surabaya - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga cawapres Mahfud Md mengatakan pemilu bukan untuk memilih sosok atau calon yang sempurna.

"Pemilu adalah memilih orang-orang yang dianggap lebih baik dibandingkan yang lain, atau orang-orang yang jeleknya lebih sedikit dibandingkan yang lain," kata Mahfud di Padang, Kamis 16November 2023.

Mahfud mengkhawatirkan apabila individu yang idealis tidak memberikan hak suara hanya karena ingin calon yang maju adalah sosok yang sempurna, maka orang yang tidak baik berpotensi menang.

Oleh karena itu, akademisi dan politisi kelahiran Sampang 13 Mei 1957 tersebut mengajak masyarakat di Tanah Air untuk memberikan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.

"Siapapun yang mau saudara pilih, ya pilih saja. Kampanye atau memberitahu kepada masyarakat ini (calon) yang bagus itu juga boleh asal tidak dengan tekanan atau penipuan," ucapnya.

Mahfud juga mendorong dan mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut bergabung dalam sebuah gerakan mewujudkan pemilu 2024 yang berintegritas. Gerakan ini bertujuan untuk melaporkan apabila melihat dugaan kecurangan yang kemudian diviralkan.

Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan dengan catatan laporan atau temuan yang diviralkan tidak mengada-ada atau bohong. Pemerintah juga berencana membuat sentral pengamanan pemilu yang real time.

2 dari 2 halaman

Curang Antarpartai

Mahfud Md juga dianggap memiliki pengalaman yang lengkap dan sebagai politikus trias politika atau yang pernah menduduki jabatan di eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mahfud Md menyebut berdasarkan pengalamannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang biasanya melakukan kecurangan ialah antar-peserta atau kontestan.

Antar-kontestan yang dimaksud, misalnya, partai politik A mencurangi partai B dengan cara membayar atau menyuap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Itu betul. Sudah banyak yang dipenjara, sudah banyak yang dijatuhi sanksi. Baik itu dari kalangan kontestan maupun penyelenggaranya," Mahfud.

Teranyar, lanjut dia, salah seorang oknum anggota Bawaslu di Pulau Sumatera yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Oknum tersebut diketahui melakukan tawar menawar untuk menguntungkan pihak tertentu.

Mahfud tidak menampik penyelenggaraan pemilu memang kerap diwarnai kecurangan. Sehingga, hasil pesta demokrasi tersebut ternoda. Bahkan, tak jarang pula masyarakat menuding kecurangan itu dilakukan oleh aparat atau pemerintah.

Ia mengatakan pelanggaran pesta demokrasi tidak hanya terjadi pada peserta pemilu atau penyelenggara saja. Namun, institusi kepolisian dan TNI serta aparatur sipil negara juga bisa terjerat.

Oleh karena itu, ia mengingatkan pesan Presiden agar Pemilu 2024 dilaksanakan dengan jujur, adil, demokratis, tenang dan damai. Tidak hanya itu, merujuk kepada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan setiap aparat pemerintah harus netral.

Infografis Ragam Tanggapan Mahfud MD Diumumkan Jadi Cawapres Ganjar. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya