Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta langsung menyetujui rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengadakan program dokter keluarga bagi masyarakat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, pembiayaan untuk dokter keluarga dilakukan melalui sistem kapitasi. Yakni metode pembayaran per pasien yang sehat, bukan per pasien yang sakit.
"Dokter keluarga kita gunakan sistem kapitasi. Dia (dokter) tidak pakai gaji. Kita bisa tentukan, misalnya Rp 7.000 per pasien. Kalau bertanggung jawab tangani 3.000 orang, dan sehat semua, jadi kita akan bayar dia Rp 21 juta per bulan," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Karenanya, sambung Ahok, Pemprov DKI akan membayar dokter yang bersangkutan apabila tidak ada warga yang sakit. Misalnya, dokter tersebut menangani 3.000 pasien. Apabila ada 50 orang yang sakit, maka si dokter justru tidak dibayar dari pengobatan yang dilakukan terhadap puluhan pasien tersebut. Sang dokter mendapat bayaran dari 2.950 pasien yang sehat.
"Maka dokter keluarga bisa mendapatkan bayaran dari 2.950 orang dikali Rp 7.000. Jadi, total dokter mendapatkan Rp 20 juta per bulan," ujar Ahok.
Dengan kata lain, lanjut pria berkamacata itu, dokter hanya dibayar dari jumlah warga yang tidak sakit. Sehingga dokter harus melakukan tindakan preventif promotif (pencegahan) kepada warga agar tetap sehat.
"Jadi semakin sehat masyarakat yang di bawah naungan dokter keluarga ini, maka dokter dapat uangnya lebih penuh," kata Ahok.
Namun, sistem penbiayaan tersebut masih diformulasikan oleh PT Askes, FKUI dan RSCM serta IDI dan Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI). Sebab angka pasti jumlah biaya perawatan tiap pasien belum ditentukan. (Riz)
Ahok: Dokter Keluarga Dibayar Pakai Sistem Kapitasi
Pemprov DKI Jakarta langsung menyetujui rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengadakan program dokter keluarga bagi masyarakat.
diperbarui 14 Mar 2013, 15:11 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menurut Gus Baha Jangan Habiskan Sholat di Masjid, Nanti Rumah Seperti Kuburan
Polres Lamandau Sita 33,8 Kilogram Sabu, 5 Orang Ditangkap
3 Kandidat Pengganti Jadon Sancho di Manchester United
Bolehkah Haji atau Umrah dari Uang Hasil Korupsi? Simak Hukumnya Menurut Ahli
Syahrini dan Reino Barack Resmi Umumkan Kehamilan, Pamer Baby Bump di Usia 7 Bulan
Mengenal Bintang Earendel, Bintang Fajar Paling Jauh dari Bumi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 23 Mei 2024
Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online
Qurban Seekor Kambing Pahalanya untuk Satu Orang atau Sekeluarga? Ini Penjelasan UAH
Terpidana Pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat Ditangkap saat Gunakan Jasa Travel di Lampung
Saksikan Live Streaming Final Liga Europa Atalanta vs Bayer Leverkusen di Vidio, Segera Dimulai
KPK Sita Mobil Pajero SYL, Diduga Disembunyikan di Sulawesi Selatan