VIDEO: Jaga Penularan Penyakit, Pedagang Kurban Harus Miliki Surat Kesehatan Hewan

Para pedagang hewan kurban yang berasal dari luar daerah diharuskan memiliki surat keterangan kesehatan hewan yang akan dijualnya. Hal ini diterapkan untuk memastikan bahwa tidak akan terjadi penyakit menular.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 21 Juni 2023, 10:17 WIB

Liputan6.com, Jakarta Para pedagang hewan kurban yang berasal dari luar daerah diharuskan memiliki surat keterangan kesehatan hewan yang akan dijualnya. Hal ini diterapkan untuk memastikan bahwa tidak akan terjadi penyakit menular.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya