Saksi Ahli Praperadilan Raffi Ungkap 3 Ciri Pecandu Narkoba

Tak semua pengguna narkoba adalah pecandu. Ada 3 ciri pecandu narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Mar 2013, 13:26 WIB
Tak semua pengguna narkoba adalah pecandu. Ada 3 ciri pecandu narkoba.

Hal ini diungkapkan saksi ahli Dr Ferdinan yang dihadirkan pihak Raffi Ahmad dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (8/3/2013). Sidang dipimpin ketua majelis hakim Sigit Sutriono.

"Yang disebut pecandu, pertama, timbul toleransi. Maksudnya dosis pemakaian semakin hari semakin tinggi," tutur Ferdinan.

Kedua, lanjut dia, timbul Sakau, yakni gejala butuh zat. Ada yang secara psikis, ada yang fisik. Jika secara psikis, merasa tidak nyaman. Secara fisik sakit, mual, dan muntah.

"Ketiga, setiap hari hanya memikirkan, memakai, mencari, menggunakan narkoba, dan tidak peduli dengan yang lain," jelas Ferdinan.

Tanda withdrawal atau sakau, menurut dia, antara lain halusinasi, ilusi, dan rasa takut berlebihan tanpa sebab.

Apa itu narkotika? Terdiri dari apa saja? tanya Sigit. Ferdinan menjawab, narkotika merupakan zat yang bisa berasal dari tumbuhan, sintesis, campuran satu bahan dengan bahan yang lainnya.

Jenis narkoba, jelas Ferdinan menjawab pertanyaan Sigit, ada golongan stimulan, depresan, halusinogen dan golongan lainnya.

"Kita melihat dari efek obatnya, Yang Mulia. Ganja masuk golongan halusinogen. Katinon masuk ke stimulan," terang Ferdinan.

Efek samping katinon, sambung Ferdinan, untuk tingkat pecandu bisa menimbulkan halusinasi, sakau, dan rasa capek yang luar biasa.

Apakah setiap orang biasa memakai, lalu tidak memakai, akan seperti apa efek sampingnya? tanya Sigit.

"Pemakai ada bermacam-macam. Kalau memakai 1 kali, efek samping tidak apa-apa. Kalau pecandu berat, muncul efek lebih besar," demikian Ferdinan. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya