Diperingati Setiap 1 Juni, Berikut Fakta-Fakta Hari Lahir Pancasila

1 Juni setiap tahunnya di Indonesia diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 31 Mei 2023, 14:26 WIB
Ilustrasi Hari Lahir Pancasila 1 Juni. (Image by Freepik)

Liputan6.com, Bandung - Tiap 1 Juni setiap tahunnya di Indonesia diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Peringatan ini bahkan menjadi peringatan penting dalam kalender bangsa Indonesia.

Tiap 1 Juni juga merupakan tanggal merah. Maka dari itu, banyak masyarakat Indonesia yang akan mengingat dan turut memperingati hari bersejarah tersebut.

Lahirnya Pancasila pun tidak terlepas dari berbagai sejarah-sejarah di belakangnya yang terjadi terutama untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia saat itu. Berikut ini adalah fakta-fakta menarik peringatan Hari Lahir Pancasila:

1. Tanggal 1 Juni Diambil Saat Momen Sidang BPUPKI

Hari Lahir Pancasila ternyata dipilih pada 1 Juni yang merupakan momen Sidang BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Sidang ini adalah sebuah upaya untuk merumuskan dasar negara Republik Indonesia yang digelar sejak 29 Mei 1945.

2. Pidato dari Soekarno bertajuk "Lahirnya Pancasila"

Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno membacakan pidatonya yang bertajuk "Lahirnya Pancasila". Ia menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal dari Pancasila. Sejak saat itu Pancasila menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945.

Sebelumnya, pidato yang disampaikan oleh Soekarno tersebut disampaikan tanpa judul. Namun kemudian mendapatkan sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

 

2 dari 2 halaman

Pidato Soekarno

3. Pidato Soekarno Berisi Dasar Negara bernama Pancasila

Gagasan yang disampaikan oleh Soekarno mengenai dasar negara Indonesia diberi nama dengan ‘Pancasila’. Seperti namanya, arti dari Pancasila adalah ‘Panca’ yaitu lima dan ‘Sila’ yang berarti prinsip atau asas.

Dalam Pancasila tersebut terdapat lima dasar atau lima sila yang disebutkan oleh Soekarno untuk negara Indonesia. Di antaranya adalah sila pertama kebangsaan, sila kedua internasionalisme atau perikemanusiaan, sila ketiga demokrasi, sila keempat keadilan sosial, dan sila kelima Ketuhanan yang Maha Esa.

4. Terbentuknya Panitia Sembilan

Dalam menyempurnakan rumusan Pancasila yang berlandaskan dari lima asas tersebut, akhirnya BPUPKI membentuk sebuah panitia yang disebut panitia sembilan. Adapun panitia-panitia tersebut diantaranya adalah Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya