VIDEO: Diberhentikan SBY, Aceng Pasrah

Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku pasrah dan tidak akan melakukan perlawanan hukum terhadap pemberhentiannya.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 22 Feb 2013, 17:02 WIB

Setelah sempat menghilang, mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri akhirnya muncul di muka publik. Pria yang menikah kilat dengan gadis belia itu mengaku pasrah dan tidak akan melakukan perlawanan hukum terhadap pemberhentiannya.

Aceng akhirnya bisa ditemui di Rumah Dinas Bupati di Pendopo Garut, Jawa Barat. Ia enggan mengomentari ditekennya surat pemberhentiannya oleh Presiden SBY, karena belum menerima surat itu.

Namun Aceng menegaskan telah memecat kuasa hukumnya Egi Sujana, sejak Kamis 21 Februari 2013 kemarin. Dengan demikian, segala perlawanan hukum Aceng gugur.

Akhir Desember 2012 lalu, lewat kuasa hukumnya, Aceng menggugat DPRD, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Presiden SBY yang melengserkannya. Aceng membatalkan gugatannya, karena tidak ingin membuat kegaduhan lagi. Hari-harinya sebagai Bupati Garut segera berakhir.

Sebelumnya, Aceng menuai protes berbagai kalangan setelah menikahi siri seorang gadis di bawah umur dan kemudian diceraikan lewat pesan singkat (SMS) hanya dalam tempo 4 hari. (Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya