Buruh: Jalan Berbayar ERP Cuma Tambah Beban Rakyat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar atau ERP di sejumlah ruas jalan

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 21 Jan 2023, 13:04 WIB
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau 'Electronic Road Pricing' (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar atau ERP di sejumlah ruas jalan. Kelompok buruh menentang keras rencana tersebut.

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mrmbatalkan rencana tersebut. Bahkan, kebijakan ini hanya akan memberikan beban tambahan ke masyarakat.

"Di saat kondisi ekonomi masyarakat yang tidak baik, kebijakan jalan berbayar hanya akan semakin membebani masyarakat," ujar Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Sabtu (21/1/2023).

Mirah memandang, tujuan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing untuk mengurangi kemacetan tak akan efektif. Di sisi lain, kebujakan ini dinilai sarat akan kepentingan mencari dana tambahan dari masyarakat.

"Kebijakan ini justru terkesan lebih karena keinginan Pemprov DKI Jakarta untuk bisa menarik dana dari masyarakat, secara cepat dan paksa. Pengguna jalan seperti 'dipalak' oleh Pemprov DKI Jakarta," ungkap Mirah Sumirat.

Kemacetan di DKI Jakarta tidak akan bisa dihindari, karena ruas jalan di Jakarta memang terbatas dan jumlah kendaraan yang melintas juga banyak.

Mirah Sumirat juga menanggapi beberapa isi Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), dimana kendaraan yang kebal ERP salah satunya angkutan umum berpelat kuning.

"Artinya, ojek online dan kendaraan kurir yang saat ini jumlahnya jutaan, akan terbebani biaya jalan berbayar. Perusahaan mungkin akan membebani biaya jalan berbayar kepada konsumen. Namun tidak menutup kemungkinan biaya jalan berbayar juga akan dibebani kepada pengemudi ojol atau kurir, akibat kebijakan tarif ojol dan kurir yang tidak layak," paparnya.

 

2 dari 4 halaman

Banyak PHK

Presiden KSPI Said Iqbal saat berorasi di depan para buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/11/2020). Massa buruh dari berbagai serikat pekerja tersebut menggelar demo terkait penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dan upah minimum 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Lebih lanjut, Mirah menerangkan kondisi saat ini masih cukup memberatkan buruh. Sebut saja banyaknya gelombang PHK. Jika kebijakan jalan berbayar ini diterapkan, dinilai hanya menambah beban masyarakat.

Informasi, ada sekitar 25 ruas jalan berbayar yang saling terkoneksi dan waktu pemberlakuan ERP yang terdapat dalam Raperda Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB.

"Ini sama saja Pemerintah DKI Jakarta, akan terus membebani biaya jalan berbayar untuk setiap mobilitas masyarakat Jakarta yang sedang mencari rejeki, tanpa pandang bulu," bebernya.

Jika ojol atau kurir dalam sehari harus bertugas di beberapa ruas jalan berbayar, tentunya akan sangat terbebani dengan kebijakan yang tidak bijak ini.

"ASPEK Indonesia juga memiliki anggota pengemudi daring dan kurir, yang telah menyampaikan aspirasi keberatannya kepada ASPEK Indonesia, untuk disampaikan kepada Pemerintah DKI Jakarta. Kasihan masyarakat kecil, beban hidupnya menjadi semakin berat," tutup Mirah Sumirat.

 

3 dari 4 halaman

Diterapkan 2024

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau 'Electronic Road Pricing' (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno memandang kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Toad Pricing (ERP) bisa berlaku tahun 2024 mendatang. Mengingat, masih perlu sosialisasi dan penyiapan angkutan secara terintegrasi.

Djoko menyebut, kondisi angkutan umum di wilayah sekitar Jakarta masih perlu dibenahi kembali. Sehingga, setelah ERP di Jakarta diberlakukan, pengguna jalan punya pilihan angkutan umum yang memadai.

"Sebaiknya tahun depan atau 2024 mulai dioperasikan ERP ini dan telah LRT Jabodebek beroperasi tahun ini (dapat menambah kapasitas angkutan umum) dan masih ada sisa waktu untuk sosialisasi ke warga," kata dia dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Dia mengatakan, akses transportasi umum bagi warga Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) yang masih butuh jaringan angkutan umum yang lebih banyak. Utamanya bagi pekerja di Jakarta.

 

4 dari 4 halaman

Transportasi Umum

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau 'Electronic Road Pricing' (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dengan penerapan ERP, otomatis sebagian orang akan diberi pilihan, menggunakan moda transportasi lain, atau terpaksa membayar. Untuk opsi pertama, maka akses transportasi umum menjadi hal penting yang perlu dicapai.

Djoko melihat angkutan umum menuju Jakarta dari kawasan Bodetabek masih minim. Lain halnya di Kota Jakarta, cakupan layanan angkutan umum sudah dapat meng cover seluruh kawasan permukiman yang ada.

"Seperti diketahui layanan transportasi umum di Bodetabek masih sangat buruk. Hampir 99 persen lebih perumahan di Bodetabek tidak terlayani transportasi umum. Sedangkan Kota Jakarta layanan transportasi umum sudah meng cover 92 persen wilayahnya. Hingga jalan-jalan kecil di perkampungan Kota Jakarta sudah ada layanan angkot Jaklingko," ungkapnya.

Dalam kaitannya ke ERP, dinilai perlu adanya sinergi antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Misalnya, upaya untuk membenahi sara transportasi umum di Jabodetabek.

"Efisiensi Public Service Obligation (PSO) KRL Jabodetabek dengan beberapa skenario yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian diperoleh sekitar 208 miliar - 475 miliar. Anggaran hasil efisiensi PSO ini dapat digunakan untuk membenahi transportasi umum di Bodetabek, sehingga warga Bodetabek yang bekerja di Jakarta tidak merasa dizolimi. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk terus mendorong migrasi private ke public transport," paparnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya