VIDEO: Aung San Suu Kyi Besalah, Total Hukuman 33 Tahun Penjara

Sebuah pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer telah menyatakan Aung San Suu Kyi bersalah atas tuduhan korupsi. Putusan pengadilan memberikan hukuman dengan total 33 tahun untuk menjalani hukuman penjara setelah serangkaian penuntutan bermotivasi politik setelah militer merebut kekuasaan pada Februari 2021.

oleh Krismas UtamiDiterbitkan 31 Desember 2022, 13:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sebuah pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer telah menyatakan Aung San Suu Kyi bersalah atas tuduhan korupsi. Putusan pengadilan memberikan hukuman dengan total 33 tahun untuk menjalani hukuman penjara setelah serangkaian penuntutan bermotivasi politik setelah militer merebut kekuasaan pada Februari 2021.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya