Berkah Hari Raya Natal, 946 Napi di Sulut Diusulkan Dapat Kado Remisi

Hari Raya Natal menjadi berkah bagi puluhan warga binaan di Sulut. Mereka mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 22 Des 2022, 21:25 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Haris Sukamto (kanan) bicara tentang pemberian remisi bagi 46 warga binaan di Sulut.

Liputan6.com, Manado - Hari Raya Natal menjadi berkah bagi ratusan warga binaan yang berada di sejumlah Satuan Kerja (Satker) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut. Mereka mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.

“Ada 946 warga binaan dari 14 Satker di Sulut yang diusulkan mendapat remisi di Hari Raya Natal,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Haris Sukamto, Selasa (20/12/2022).

Haris mengatakan, mudah-mudahan dengan remisi yang diterima dapat menambah semangat warga binaan untuk lebih kreatif, tetap taat pada aturan sehingga mendapat nilai yang baik.

“Karena jika nilainya baik, pasti akan dapat remisi lagi,” ujar Haris.

Berdasarkan data yang ada, dari 46 warga binaan yang mendapat remisi itu didominasi oleh kasus perlindungan anak. Karena kasus perlindungan anak merupakan yang paling dominan di Sulut.

“Paling dominan kasus di Sulut adalah perlindungan anak. Ini termasuk kasus pelecehan seksual,” ujarnya.

Selain pemberian remisi bagi puluhan warga binaan, menurut Haris, Kanwil Kemenkumham Sulut juga melaksanakan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait asimilasi.

“Banyak warga binaan yang menjalani asimilasi. Tidak hanya asimilasi seperti dipuangkan dengan tenggat waktu masa pidananya, tetapi juga kita kerjakan hal lain, yakni mempekerjakan warga binaan di luar,” katanya.

Dia mengatakan, beberapa waktu lalu Sulut mendapat bantuan dari Kementerian Pertanian untuk penanaman jagung di Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan dan di Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Ini membuktikan bahwa ada kepercayaan pemerintah pusat untuk Sulut, khususnya untuk mempekerjakan warga binaan yang sudah layak berkerja di luar,” ujarnya.

Apalagi menurutnya di tahun 2023 nanti ada program rehab sehingga jumlah warga binaan Lapas akan berkurang. Jika jumlah penghuni berkurang maka beban Negara terhadap kebutuhan dana untuk di dalam Lapas juga berkurang.

“Dengan demikian anggaran Negara bisa lebih hemat atan dialihkan untuk kebutuhan lain,” ujar Haris memungkasi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya