Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak mengakui kesalahannya terlibat tindak pidana suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim. Sahat mengakuinya saat akan dibawa ke rumah tahanan (rutan).
Advertisement