Harga Komoditas Cerah, Penjualan Timah MSP Meroket 74 Persen

PT Mitra Stania Prima (MSP), perusahaan dibawah Arsari Tambang, mencatat produksi timah logam sepanjang 2021 sebanyak 3.093 ton.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 01 Des 2022, 10:30 WIB
PT Mitra Stania Prima (MSP), perusahaan dibawah Arsari Tambang, mencatat produksi timah logam sepanjang 2021 sebanyak 3.093 ton. (Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta PT Mitra Stania Prima (MSP), perusahaan dibawah Arsari Tambang, mencatat produksi timah logam sepanjang 2021 sebanyak 3.093 ton.

Chief Executive Officer (CEO) Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo mengatakan, penjualan bersih perseroan pada 2021 mengalami peningkatan seiring naiknya harga komoditas tersebut.

"Penjualan bersih mengalami kenaikan sebesar 74 persen dibanding tahun lalu disebabkan kenaikan harga komoditas timah dunia," kata Aryo di Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Menurutnya, penjualan timah logam yang diproduksi perseroan dilakukan di bursa timah Jakarta Future Exchange dengan tujuan ekspor didominasi Eropa, Amerika Serikat dan negara-negara Asia.

Aryo menyebut, kegiatan penambangan dilakukan di Blok Mapur, Desa Cit Kabupaten Bangka dan Blok Kepuh & Blok Penyak di Kabupaten Bangka Tengah.

"Kegiatan eksplorasi MSP tahun 2021 di areal seluas 234 hektar dan telah melakukan pengeboran 27.774 meter di 979 titik," ujar Aryo.

Arsari Tambang memiliki beberapa anak perusahaan pertambangan, di antaranya PT. Mitra Stania Prima, PT. Mitra Stania Kemingking dan PT. Mitra Stania Bemban yang bergerak di bidang timah berlokasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

PT. Mitra Stania Prima (MSP) merupakan perusahaan timah terintegrasi yang beroperasi di Bangka, Indonesia. Kegiatan MSP termasuk eksplorasi, eksploitasi, penambangan, pengolahan, peleburan, pemurnian, menjual serta ekspor timah.

Selain itu, sebagai warga komunitas Bangka, MSP juga terlibat dalam program-program pengembangan komunitas. PT MSP adalah induk dari PT. Mitra Stania Kemingking (MSK) dan PT. Mitra Stania Bemban (MSB).

2 dari 3 halaman

BPKP Audit Tata Kelola Timah, Termasuk Berantas Tambang Ilegal

Ilustrasi Timah.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memulai audit tahap awal dalam tata kelola timah di Indonesia. Hal ini, menyusul permintaan pemerintah yang ingin memperbaiki tata kelola komoditas tambang unggulan tersebut.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut kalau audit tata kelola timah masih diperlukan. Mengingat tata kelola saat ini yang dinilai masih merugikan sektor industri timah dan negara.

Juru Bicara BPKP Eri Satriana mengungkapkan perkembangan proses audit tersebut. Dia membenarkan pihaknya sudah melakukan audit tata kelola timah.

"Saat ini BPKP tengah melakukan audit tata kelola timah, adapun progresnya masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan audit," kata dia saat ditemui di kantornya, di Jakarta, ditulis Kamis (27/20/2022).

Kendati demikian, Eri tak mengungkap berapa lama audit tersebut akan dilakukan. BPKP hanya akan melakukan audit sesuai dengan permintaan dari instansi terkait.

"Pada prinsipnya para auditor yang ditugaskan sedang bekerja dan bila telah selesai hasilnya akan diserahkan kepada pihak yang meminta audit tersebut," paparnya.

Untuk diketahui, lingkup audit ini menyasar tata kelola dari hulu hingga hilir. Termasuk juga potensi-potensi kerugian akibat dari adanya tambang ilegal di lahan konsesi.

3 dari 3 halaman

Pemerintah Audit Timah

(Foto: Liputan6.com)

Tata kelola pertambangan timah masih menyisakan pekerjaan rumah. Bahkan, hal ini merugikan industri dan negara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin menyebut, akan mengerahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya akan dilakukan audit menyeluruh pada tata kelola timah.

"Tata kelola timah kita belum ideal, pemerintah kemarin dalam rapat menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah," katanya dalam seminar 'Timah Indonesia dan Penguasaan Negara', Jumat (22/7).

Ridwan mengatakan langkah ini jadi bukti hadirnya pemerintah untuk memperhatikan industri tambang timah. Harapannya, bisa membantu penyelesaian sejumlah masalah yang ada di sektor tambang timah kedepannya.

"Secara sederhana dalam rapat kami juga mengeluarkan surat edaran per 1 Juli 2022 untuk semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya ini adalah bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan dalam waktu dekat," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya