Liputan6.com, Jakarta Kepala PPATK sebut terima laporan terkait judi online hingga Rp 155,46 Triliun di sepanjang 2022. Pihak yang terlibat bervariasi dari pihak polisi hingga pelajar.
Advertisement
Kepala PPATK sebut terima laporan terkait judi online hingga Rp 155,46 Triliun di sepanjang 2022. Pihak yang terlibat bervariasi dari pihak polisi hingga pelajar.
Diterbitkan 14 September 2022, 14:18 WIBLiputan6.com, Jakarta Kepala PPATK sebut terima laporan terkait judi online hingga Rp 155,46 Triliun di sepanjang 2022. Pihak yang terlibat bervariasi dari pihak polisi hingga pelajar.
Advertisement