Sederet Kasus yang Membuat Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulut Dicopot

Upacara yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Jumat (19/8/2022), dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 22 Agu 2022, 10:00 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto menjelaskan terkait usulan pemberhentian sejumlah pegawai.

Liputan6.com, Manado - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut menggelar upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika atau HDKD ke-77 tahun 2022.

Upacara yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Jumat (19/8/2022), dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto.

Tak hanya sekadar seremonial, dalam peringatan HDKD itu juga terungkap bagaimana komitmen Kanwil Kemenkumham Sulut dalam penjalankan tugas secara eksternal maupun penegakkan disiplin internal.

Haris Sukamto mengatakan, sesuai amanat Menteri Hukum dan HAM, hari ulang tahun Kemenkumham biasanya dilaksanakan bulan November.

Namun mulai hari ini sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM dilaksanakan tanggal 19 Agustus. Hal itu sudah berdasarkan kajian dan penelusuran sejarah, serta wawancara dengan seluruh tokoh.

“Sehingga dihasilkan Hari Ulang Tahun Kemenkumham pada tanggal 19 Agustus," ujarnya.

Dia mengatakan, sesuai amanat Menteri Hukum dan HAM, di HUT ke-77 ada perubahan signifikan, meskipun banyak prestasi yang ditorehkan jajaran Kemenkumham.

"Masih terdapat individu di Kemenkumham yang belum bisa memberikan pelayanan yang prima dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Kedisiplinan hingga Narkoba

Tak sekadar memberi peringatan, sejumlah pegawai di lingkungan Kemenkumham Sulut yang melanggar aturan dikenakan sanksi tegas.

Haris Sukamto mengatakan, pelanggaran terutama terkait dengan kedisiplinan, narkoba serta yang berkaitan dengan kepentingan umum, maka akan langsung  diproses untuk menegakan keadilan.

“Kami sudah mengusulkan beberapa orang pegawai untuk diberhentikan dengan hormat, karena sudah melampaui kewenangan dan terhadap apa yang sudah dilakukan,” ujarnya.

Dia mengatakan, jika waktu yang lalu ada yang menyorot Kemenkumham Sulut tidak serius dalam bertindak, itu tidak harus disampaikan ke publik.

“Karena itu adalah proses internal kami yang harus dilakukan, dan terbukti ada yang kami usulkan untuk diberhentikan," ujarnya.

Selain usulan pemberhentian, sejumlah staf juga dimutasi atau ditarik ke Kanwil Kemenkumham dan dalam pengawasan untuk meningkatkan kinerjanya.

“Kita tarik untuk dibina, demi meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Ini menjadi hal penting secara internal dalam momen HDKD ke-77 ini,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya