Tantangan Pembangunan IKN dengan Konsep 'Forest City'

Pemerintah telah menetapkan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Pembangunan IKN nantinya memunculkan kekhawatiran tentang kelestarian keanekaragaman hayati di dalamnya. Sehingga pemerintah memiliki tantangan menciptakan pembangunan IKN sesuai konsep Forest City.

oleh Yanuar H diperbarui 19 Agu 2022, 00:00 WIB
Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi

Liputan6.com, Yogyakarta Koordinator Tim Ahli Tim Transisi Otorita Ibu Kota Negara Wicaksono Sarosa mengatakan ibu kota negara (IKN) dibangun dengan visi Kota Dunia Untuk Semua yang berarti tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk alam. Prinsip dasar pembangunan IKN memadukan konsep forest city, smart city, dan sponge city yang artinya IKN akan menjadi kota cerdas yang berkelanjutan.

"Dalam prinsip tersebut, terdapat 3 KPI yang salah satunya adalah komitmen IKN untuk menjaga kawasan hutan dengan menetapkan 75% dari luas IKN sebesar 256.000 hektare dipertahankan sebagai ruang hijau dengan rincian 65% adalah kawasan lindung dan 10% kawasan produksi pangan," paparnya di Balai Senat UGM Rabu 10 Agustus 2022. 

Dalam pengembangan IKN sebagai forest city terdapat prinsip-prinsip yang ditetapkan yakni nol deforestasi, konservasi keanekaragaman hayati, pengelolaan hutan berkelanjutan, peningkatan stok karbon, pelibatan masyarakat adat dan lokal, serta perbaikan tata kelola dan tata guna lahan. Penetapan 75% kawasan hutan yang dipertahankan sebagai kawasan lindung di IKN  dengan konsep compact city atau memaksimalkan kepadatan agar tidak melebar ke kawasan pinggiran.

 

"Koridor satwa juga akan dibangun seluas 30.000 hektare di WP IKN Utara serta restorasi area-area yang terdegradasi dan hutan dengan persemaian skala besar di Mentawir," urainya.  

Wicaksono menyebutkan konsep compact city akan mendukung perwujudan konsep forest city dengan 80%  mobilitas di dalam IKN ditekankan pada angkutan umum. Semua kendaraan baik umum maupun pribadi akan memakai sumber energi terbarukan terutama tenaga surya. 

Namun demikian, Wicaksono mengatakan ada tantangan terkait konsep sponge city atau meminimalkan limpasan permukaan dan lebih banyak menyerap air ke dalam tanah. Jenis tanah di IKN didominasi tanah clay shale dengan daya dukung rendah. 

Tanah tersebut sangat keras pada kondisi tertutup, tetapi akan berubah drastis dan menjadi lapuk jika ada kontak dengan air dan udara. Selain itu tanah tersebut sangat tidak stabil pada lahan dengan kemiringan yang cukup tinggi. 

"Tantangan-tantangan ini perlu dijawab sekaligus menjadi peluang bagi para ahli biologi di Indonesia untuk berkontribusi dalam pembangunan IKN,"tegasnya. 

Ketua Dewan Guru Besar UGM, Moch Maksum menekankan bahwa dalam setiap pembangunan kawasan harus mengarah pada tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs Goals). 

"Apa pun sentuhan pembangunan kawasan berujung pada SDGs," tuturnya.

Tak hanya itu, pembangunan kawasan harus memperhatikan keseimbangan sistem sosiokultural dengan lingkunganya. Hal tersebut mulai dari tata nilai, sistem sosial kelembagaan, sistem artefak, dan sistem non manusia atau biologi.

"Kenapa ulin dan gaharu semakin langka? Karena masyarakat melihatnya pasarnya itu ada di sana dan ini jadi tantangan bagi teman biologi bagaimana melakukan domestikasi dan pengembangan lebih baik,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam setiap pembangunan sebaiknya memperhatikan aspek sosial, fisik, ekologi, teknik, ekonomi, budaya, politik, dan kelembagaan. Unsur-unsur tersebut memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap tatanan sistem di sekitar.

"Jadi harus hati-hati menyentuhnya karena bahaya. Dari pengalaman karena abai dengan ini banyak program pembangunan yang gagal sehingga di Kaltim nantinya potensinya harus disesuaikan," dia menandaskan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya