Gerindra Dukung Keputusan Presiden Jokowi soal Larangan Ekspor CPO

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang dengan tegas melarang ekspor CPO.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Apr 2022, 05:01 WIB
Sambutan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pembukaan Munas IX Korpri Tahun 2022 pada 28 Januari 2022. (Dok Biro Pers Sekretariat Presiden RI)

Liputan6.com, Jakarta Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang dengan tegas melarang ekspor CPO.

Keputusan itu, akan berakibat baik pada pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Implikasinya rakyat akan dapat menikmati migor dengan harga yang terjangkau.

"Kelangkaan migor dan tingginya harga migor di pasaran akan dapat diatasi dengan keputusan presiden tersebut. Sehingga persoalan yany timbul di masyarakat dapat segera teratasi," kata Muzani dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).

"Kebijakan ini adalah hal yang prioritas, agar kedaulatan Indonesia sebagai negara terbesar produsen CPO tidak lagi dipertanyakan. Keputusan presiden Jokowi soal ini sudah benar. Memenuhi harapan masyarakat pada umumnya," sambungnya.

Menurut dia, kebijakan ini memang akan berdampak pada menurunnya pendapatan negara dari ekspor CPO. Bahkan produksi CPO bisa menurun, termasuk minyak goreng. Yang akibatnya serapan terhadap TBS (Tandan Buah Segar) dari para petani sawit akan berkurang. Sehingga, pendapatan para petani sawit pun akan menurun.

Tapi kebijakan yang mendahulukan kepentingan dan kebutuhan dalam negeri harus didahulukan. Tidak ada suatu kebijakan yang sempurna tanpa menimbulkan persoalan. Selalu saja, kata Muzani, kebijakan itu menimbulkan dua sisi. Ada yang diuntungkan dari kebijakan itu, tapi ada juga yang dirugikan.

"Inilah proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebijakan yang keluar dari pemerintah tidak selalu menguntungkan semua pihak. Ada pengorbanan dari pihak lain untuk mencapai kebaikan bersama," jelas dia.

Wakil Ketua MPR itu kemudian mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan ini. Sebab keputusan presiden tentu sudah dipertimbangkan secara matang. Itu sebabnya, diperlukan kesediaan para pengusaha sawit untuk tidak mempersoalkan keputusan presiden.

"Tidak mungkin suatu kebijakan akan memenuhi unsur semua pihak. Pasti ada yang diuntungkan dan dirugikan. Tapi itu semua dilakukan untuk terciptanya kebersaman ekonomi. Presiden Jokowi bahkan berjanji pada saat kebutuhan migor dalam negeri sudah terpenuhi dan harga di pasaran telah stabil, kebijakan pelarang ekspor CPO dan migor akan dicabut," kata Muzani.

 

2 dari 3 halaman

Kebutuhan Masyarakat Hal yang Utama

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa keputusan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Dia merasa ironis Indonesia sebagai negara produsen sawit terbesar, justru kesulitan mendapat minyak sawit.

"Saya ingin menegaskan bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitasn mendapatkan minyak goreng," sambungnya.

Dia menyadari adanya pro kontra di lapangan terkait keputusan pemerintah melarang ekspor minyak goreng, dan bahan bakunya. Namun, Jokowi meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah kelangkaan minyak goreng ini dengan lebih baik dan jernih.

"Saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah empat bulan kelangkaan (minyak goreng) berlangung," ujar Jokowi.

 

3 dari 3 halaman

Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

Presiden Jokowi mengatakan, dirinya akan mencabut larangan ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya, apabila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi. Dia memastikan akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut.

"Begitu kebutuhan dalam begeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).

Dia menyadari bahwa negara membutuhkan pajak hingga devisa dari ekspor minyak goreng. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sehingga dibuatlah kebijakan larangan ekspor minyak goreng.

"Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prirotas yang lebih penting," katanya.

Jokowi mengatakan bahwa sudah empat bulan, Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng. Berbagai kebijakan pun telah diupayakan, namun masih belum efektif mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng.

Padahal, kata dia, Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia. Untuk itulah, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya