Liputan6 Update: Polemik Hilangnya Kata Madrasah di Draf RUU Sisdiknas

Kemendikbudristek kembali menjadi sorotan. Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) memunculkan gelombang protes dari banyak pihak karena menghilangkan kata Madrasah.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 01 April 2022, 15:28 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kemendikbudristek kembali menjadi sorotan. Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) memunculkan gelombang protes dari banyak pihak karena menghilangkan kata Madrasah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya