Ibu-ibu Menjerit Harga Minyak Goreng Naik hingga Rp 50 Ribu, DPR akan Panggil Mendag

Menurut Puan, kelangkaan minyak goreng terjadi karena buntut dari permasalahan harga minyak goreng naik tinggi.

oleh Tira Santia diperbarui 16 Mar 2022, 22:03 WIB
Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan di pasar tradisional, Pondok Labu, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Pemerintah akhirnya mengubah kebijakan HET minyak goreng. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengubah kebijakan harga minyak goreng kemasan dan curah demi mengatasi permasalahan yang ada. Di mana harga minyak goreng naik tak terbendung sejak beberapa waktu lalu.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kembali pemerintah untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan mengenai minyak goreng yang masih terjadi di tengah masyarakat, terlebih sebentar lagi memasuki bulan puasa.

"Kami meminta komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng yang masih langka di pasaran dan membuat masyarakat kesulitan," kata Puan dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Menurut dia, kelangkaan minyak goreng terjadi karena buntut dari permasalahan tingginya harga minyak goreng.

Namun, setelah Pemerintah memberlakukan kebijakan harga eceran tertinggi (HET), stok minyak goreng menjadi langka.

Kini, harga minyak goreng naik lagi akibat kelangkaan pasokan di pasaran. Masalah ini harus mendapat penanganan khusus.

"Ibu-ibu menjerit karena sekali dapat minyak goreng, harganya sampai Rp 50 ribu untuk kemasan 2 liter, bahkan ada yang lebih. Ini betul-betul memberatkan rakyat," jelas Puan.

Disebutkan pula ada beberapa penyebab kelangkaan minyak goreng yang ditemukan Pemerintah dan pihak berwajib, mulai dari penimbunan, penyelundupan, hingga kebocoran penjualan ke sektor industri.

"Saya lihat penimbunan minyak goreng di mana-mana. Banyak pelaku usaha yang juga bermain-main dengan harga. Kami minta Pemerintah tegas memberikan solusi," ucap Puan.

 

2 dari 2 halaman

DPR Panggil Mendag

Pedagang tengah menata minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

DPR berencana memanggil Menteri Perdagangan untuk membahas persoalan minyak goreng. Puan meminta agar Mendag menghadiri undangan dari DPR RI.

"Apalagi, Pemerintah baru saja memutuskan mencabut kebijakan satu harga minyak goreng. DPR menunggu penjelasan dari Pemerintah terkait dengan hal ini," katanya.

Puan mengingatkan pentingnya permasalahan minyak goreng dirampungkan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

"Kami berharap persoalan kelangkaan minyak goreng bisa segera selesai. Kami juga meminta agar Pemerintah memastikan segera menormalkan kembali harga minyak goreng sebelum Lebaran 2022," kata mantan Menko PMK ini.

Menurut dia, masalah minyak goreng yang tak kunjung selesai akan makin menambah beban masyarakat, terutama harga-harga kebutuhan pokok juga sudah mulai naik menjelang memasuki bulan puasa di awal April 2022.

"Harga cabai, daging, telur, dan ayam sudah berangsur naik di pasaran. Kami harus melakukan upaya ekstra agar masyarakat bisa tenang menjelang datangnya bulan Ramadan," ucapnya.

Negara, kata Puan, harus mampu memberikan kebijakan yang terukur, tepat sasaran dan manfaat, memudahkan warga, serta membawa kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi rakyat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya