Biaya Haji Naik Jadi Rp 45 Juta, Simak Rinciannya

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menilai naikknya biaya haji menjadi Rp 45 juta menjadi satu hal yang wajar.

oleh Tira Santia diperbarui 18 Feb 2022, 09:00 WIB
Rencana Arab Saudi bikin kunjungan virtual Ka’bah di Metaverse menuai polemik, benarkah bisa buat ibadah haji? (unsplash/ibrahim uz).

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), menilai wajar usulan yang dilakukan Kementerian Agama soal biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahun 1443/2022 M menjadi Rp 45 juta per Jemaah.

“Mengingat biaya haji riil jemaah haji reguler sebetulnya adalah lebih Rp 70 juta, maka kenaikan ini sebenarnya wajar dan sesuai dengan salah satu tujuan pendirian BPKH, yaitu Meningkatkan Rasionalitas Biaya Perjalanan Ibadah Haji,” Waketum AMPHURI, Muhammad Azhar Gazali kepada Liputan6.com, Kamis (17/2/2022).

Lantaran, biaya haji reguler selama ini sebenarnya di kisaran Rp 35 juta, maka sebetulnya BPKH dan Pemerintah atau Negara telah menyubsidi biaya haji jamaah reguler lebih dari 50 persen. Menurutnya, hal ini tidak rasional.

Adapun Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/2/2022).

Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup selama di Saudi. Kemudian sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45 juta.

Biaya haji tahun 2022 ini diambil dengan menyeimbangkan besaran beban jamaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang. Yaqut mengatakan hal ini agar jamaah tidak terbebani.

Selain itu, biaya haji ini diambil dengan mempertimbangkan istitha'ah atau kemampuan materi penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.

Kendati sudah diusulkan biaya haji, pemerintah belum dapat memastikan apakah Saudi membuka ibadah haji.

Pemerintah Indonesia belum mendapatkan undangan Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait penyelenggaraan haji tahun 2022.

2 dari 3 halaman

Biaya Haji 2022 Naik Rp 45 Juta, Umrah Jadi Berapa?

Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji Credit: pexels.com/pixabay

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan biaya haji 2022 atau 1443 Hijriah sebesar Rp 45 juta. Ongkos ibadah ke Tanah Suci terus mengalami peningkatan karena adanya tuntutan protokol kesehatan yang diberlakukan, baik di Arab Saudi maupun Indonesia.

Hasil rapat Kementerian Agama bersama asosiasi perjalanan umrah sebelumnya pun telah menetapkan, ongkos umrah 2022 juga naik menjadi Rp 28 juta.

"Biaya umrah kita juga naik dari referensi harga yang tadinya dari Departemen Agama Rp 25 juta, sekarang harus Rp 28 juga," terang Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi kepada Liputan6.com, Kamis (17/2/2022).

Namun, Syam mengatakan, ongkos perjalanan umrah sebenarnya masih lebih mahal. Sebab, itu belum termasuk harga tes PCR dan masa karantina.

"Umrah itu sekarang minimal Rp 32 juta, lalu ada karantina di Jakarta. Kalau misal paling murah Rp 3 juta, berarti ya Rp 35 juta untuk umrah," sebutnya.

 

3 dari 3 halaman

Animo Belum Tinggi

Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Merujuk kenyataan tersebut, Syam memprediksi animo pemberangkatan umrah tahun ini masih lemah, lantaran masyarakat masih khawatir dengan penyebaran pandemi Covid-19 dan adanya syarat karantina.

"Sehingga terlalu panjang waktunya. Kalau ada yang sudah berangkat itu karena mereka tertunda. Lalu karena adanya faktor dana talangan dari lembaga keuangan," tuturnya.

"Kalau lembaga keuangan tidak ada keberangkatan, ya tidak dapat uang cicilan dari jamaah. Sehingga mereka juga maksa berangkatkan jamaah," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya