4 Lessor Garuda Indonesia Setuju Restrukturisasi Utang, Masih Ada 35 yang Perlu Dibujuk

4 lessor yang sudah menyetujui restrukturisasi utang merupakan lessor terbesar dari Garuda Indonesia.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 25 Jan 2022, 13:05 WIB
Pesawat Garuda terparkir di landasan pacu Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Banten, Rabu (17/11/2021). Maskapai Garuda Indonesia akan menutup 97 rute penerbangannya secara bertahap hingga 2022 mendatang bersamaan dengan proses restrukturisasi yang tengah dilakukan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Restrukturisasi  utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk masih terus berjalan. Diketahui dalam proses restrukturisasi yang sedang diupayakan masih ada 35 lessor Garuda Indonesia yang belum menyetujui tindakan restrukturisasi.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham dari Garuda Indonesia menyebut proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) masih maskapai pelat merah itu masih diberikan waktu 60 hari tambahan.

“Proses PKPU sudah berjalan dan itu disepakati kita masih punya waktu diundur selama 60 hari nah ini yang coba untuk lakukan,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (25/1/2022).

“Kita masih punya dukungan 4 lessor yang masih on progres, dan ada 35 lessor yang sedang kita dorong supaya tentu bisa mayoritas mendukung restrukturisasi,” imbuhnya.

Kabar baiknya, kata Menteri Erick, 4 lessor tersebut merupakan lessor terbesar dari Garuda Indonesia. Sehingga cukup dengan 3 lessor tambahan yang menyetujui restrukturisasi, bisa disimpulkan mayoritas lessor akan melakukan restrukturisasi.

Goodnews-nya 4 lessor yang sudah menyetujui ini adalah para lessor besar jadi secara persentase kalau kita bisa mendapatkan 3 tambahan lessor ini artinya mayoritas lessor menyetujui (restrukturisasi) yang sisa yang banyak itu kecil-kecil,” terangnya.

Sehingga, menurutnya jadi pilihan tepat pihaknya terus fokus melakukan negosiasi ke sejumlah lessor-lessor ini. Pada momen ini, kata Menteri Erick, telah jadi penting payung hukum dari PKPU terhadap langkah negosiasi yang dilakukan terhadap lessor-lessor yang tersisa.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Contoh Philippine Air

Menteri BUMN, Erick Thohir bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kanan) seusai mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen,Senin (2/12/2019). Rapat membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negera tahun anggaran 2019 dan 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lebih lanjut, Menteri Erick memberikan contoh keberhasilan restrukturisasi maskapai nasional di negara lain. Yakni Philippine Air yang berhasil me-restrukturisasi USD 2 Miliar.

“Contoh-contoh keberhasilanya sudah ada kemarin seperti di philipines air kan mereka kemarin sudah announce mereka berhasil merestrukturisasi hingga 2 miliar dollar,” katanya.

“momentum ini tentu kita akan dorong supaya terjadi perbaikan daripada sistem atau cost structure dari Garuda,” imbuhnya.

Pasca memaparkan sedikit gambaran ini, Menteri Erick meminta pimpinan sidang dari Komisi VI DPR Ri untuk melanjutkan persidangan secara tertutup. Tujuannya guna memaparkan lebih detail mengenai proses restrukturisasi di Garuda Indonesia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya