Pemerintah Persilakan Pendukung Nonton Langsung Liga 1 di Stadion, Ini Syaratnya

Tito menjelaskan, syarat dan aturan nonton langsung hanya dibolehkan pada satu pertandingan di setiap minggunya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Jan 2022, 10:56 WIB
Pada tahun 2020, Nadeo memutuskan untuk bergabung dengan Bali United. Ia berhasil mengantarkan klub yang berjuluk Serdadu Tridatu tersebut ke peringkat lima klasemen sementara BRI Liga 1 pada musim ini. (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merilis instruksi terbarunya, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali. Instruksi itu diketahui bernomor 01 tahun 2022 yang turun pada 3 Januari 2022.

Dalam aturan itu, Mendagri Tito menulis aturan soal uji coba penonton untuk menyaksikan langsung di stadion saat klub kesayangannya berlaga. Aturan ini akan diberlakukan khusus untuk kompetisi sepak bola Indonesia Liga 1.

Tito menjelaskan, syarat dan aturan nonton langsung hanya dibolehkan pada satu pertandingan di setiap minggunya. Terkait jumlah penonton, Tito hanya membolehkan maksimal 25% dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 orang.

"Hanya penonton dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk di stadion," tegas Tito dalam instruksi yang dikutip Liputan6.com, Selasa (4/1/2022).

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Tehnis Diserahkan ke PSSI

Tito melanjutkan, pemerintah tidak ikut campur soal pertandingan yang berhak disaksikan langsung oleh penonton. Menurut Tito, hal itu diserahkan kepada PSSI dan PT LIB (Liga Indonesia Baru).

"Pemilihan laga pertandingan antarklub yang dilakukan uji coba dengan penonton nantinya ditentukan oleh PSSI dan PT LIB (Liga Indonesia Baru)," Tito memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya