Liputan6.com, Jakarta Sopir berinisial KM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan antara angkutan kota (angkot) dengan kereta api di Jalan Sekip, Kota Medan, Sabtu (4/12). Peristiwa itu menewaskan 4 orang dan melukai 4 lainnya.
Advertisement