Jaringan Internal Nyaris Diretas, Suzuki Terus Lanjutkan Investigasi

PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) dan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) sebagai bagian dari Suzuki Global selalu mengutamakan keamanan dan kerahasiaan data konsumen.

oleh Amal Abdurachman diperbarui 23 Okt 2021, 18:00 WIB
Suzuki baleno Baru Incar Pengguna Citycar yang Ingin Naik Kasta (Arief Aszhari/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) dan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) sebagai bagian dari Suzuki Global selalu mengutamakan keamanan dan kerahasiaan data konsumen.

Pada 15 Oktober 2021 lalu, terdapat pihak yang berusaha melakukan peretasan melalui akses ilegal ke jaringan internal PT SIM/SIS.

Sebagai dampak dari hal tersebut, sebagian sistem produksi berhenti sehingga menyebabkan terhentinya produksi di sebagian pabrik mobil Suzuki selama 2 hari kerja. Namun, pihak Suzuki memastikan saat ini kondisinya sudah pulih kembali.

Selain itu, karena telah terjadi juga percobaan akses ilegal ke server Suzuki yang menyimpan informasi konsumen, Suzuki akan terus melanjutkan investigasi secara detail. Meski begitu, saat ini belum dapat dipastikan adanya kebocoran informasi konsumen.

Presiden Direktur PT SIM/SIS, Shingo Sezaki, menyatakan komitmennya untuk mengatasi hal tersebut. “Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada konsumen serta pihak terkait lainnya karena hal ini berpotensi menyebabkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran. Namun, kami telah dan akan terus memperkuat langkah-langkah terkait pengamanan data dan informasi konsumen di PT SIM/SIS,” katanya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Suzuki GSX 250 SF Bakal Meluncur di Indonesia, Harga Rp 34 Jutaan?

Penampakan Suzuki GSX 250 SF di BIMS (BIMS)

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) siap menghadirkan satu model terbarunya, yaitu GSX 250 SF. Bahkan, informasi terkait kehadiran kuda besi anyar dari pabrikan berlambang huruf S tersebut, sudah terdapat di Nilai Jual Beli Kendaraan Bermotor (NJKB) di laman resmi Permendagri Nomor 1 Tahun 2021.

Dalam situs tersebut, nilai NJKB untuk Suzuki GSX 250 SF ini adalah Rp34,5 juta. Namun, harga yang tercantum adalah banderol dasar jual kendaraan yang belum dikenakan pajak oleh pemerintah. Dan jika nanti sudah meluncur banderol resminya akan lebih mahal karena dikenakan pajak seperti PKB sampai BBN-KB.

Baca selengkapnya di sini.

3 dari 3 halaman

Infografis Semua Vaksin Covid-19 Program Nasional Gratis, Laporkan bila Berbayar

Infografis Semua Vaksin Covid-19 Program Nasional Gratis, Laporkan bila Berbayar. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya