Pendapatan Negara Rp 1.777,6 Triliun per Agustus 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pendapatan negara pada Agustus 2021 tumbuh 13,9 persen menjadi Rp 1.777,6 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2021, 18:42 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI kembali melakukan pembahasan mengenai asumsi dasar makro dalam RAPBN 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pendapatan negara pada Agustus 2021 tumbuh 13,9 persen menjadi Rp 1.777,6 triliun. Peningkatan ini terjadi karena adanya perbaikan penerimaan negara dari perpajakn, kepabeanan dan cukai serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Sampai dengan bulan Agustus 2021, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp1.177,6 triliun atau tumbuh 13,9 persen (yoy), mengalami perbaikan baik dari sisi Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai serta PNBP," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (23/9).

Lebih lanjut dia merincikan, penerimaan dari sisi pajak pada Agustus mencapai Rp741,3 triliun atau tumbuh 9,5 persen (yoy). Secara kumulatif, lima jenis pajak, yaitu PPh 21, PPh 26, PPh Final, PPN DN, dan PPN Impor, mencatat pertumbuhan positif dan lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Secara neto sektoral, sektor yang tumbuh positif pada periode ini adalah Industri Pengolahan, Perdagangan, Informasi & Komunikasi, Transportasi & Pergudangan, dan Pertambangan.

Pada bulan Agustus ini, pajak-pajak yang menunjukkan aktivitas ekonomi, antara lain PPh 21, PPh 22 Impor, PPN DN, dan PPN Impor. Pajak-pajak tersebut mampu tumbuh dua digit dan mayoritas sektor tumbuh positif pada bulan ini.

Namun, pertumbuhan Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) masih negatif pada Q1-2021. Hal ini dikarenakan baseline Q1-2020 yang belum terpengaruh Covid-19. Namun kinerja Pengawasan Kepatuhan Material (PPM) mulai positif sejak April 2021.

Sementara itu, Pertumbuhan PKM selalu dua digit sejak bulan Februari 2021. Ini sejalan dengan aktivitas PKM yang terus meningkat. Sehingga secara kumulatif, penerimaan pajak neto Januari-Agustus 2021 atas pajak-pajak yang tidak terpengaruh pemanfaatan insentif fiskal telah mampu melebihi level penerimaan tahun 2019 (kondisi pre-Covid).

Realisasi kepabeanan dan cukai juga tumbuh signifikan, sebesar 30,4 persen (yoy). Pendapatannya mencapai Rp 158,0 triliun karena didorong kinerja seluruh komponen penerimaan. Penerimaan Cukai sebesar Rp115,01 triliun atau tumbuh 17,70 persen (yoy). Pertumbuhan ini dipengaruhi kenaikan produk dan efek kebijakan penyesuaian tarif.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Semetara itu, penerimaan Bea Masuk (BM) mencapai Rp24,09 triliun atau tumbuh 11,80 persen (yoy). Hal didorong tren perbaikan kinerja impor nasional. Sedangkan Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp18,89 triliun atau 1.056,72 persen dari target APBN 2021. Ini dipengaruhi penerimaan BK Komoditas Mineral tumbuh 118 persen (ytd) didorong peningkatan volume ekspor dan harga tembaga.

Penerimaan BK Produk Sawit melesat 3.163,99 persen (ytd). Dikontribusi dari tarif BK yang lebih besar di tahun 2021 dan pengenaan BK pada produk turunannya atau karena pengaruh tingginya harga referensi CPO.

Dari sisi PNBP sampai dengan bulan Agustus 2021 mencapai Rp277,7 triliun, tumbuh 19,6 persen (yoy). Kinerja PNBP ini didukung Pendapatan SDA yang tumbuh 8,7 persen, Pendapatan dari PNBP Lainnya tumbuh 37,5 persen dan Pendapatan BLU tumbuh 94,9 persen.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya