Beri Diskon Listrik sepanjang 2021, Pemerintah Siapkan Anggaran Hampir 10 T

Pemerintah memutuskan memperpajang subsidi listrik hingga Desember 2021. Dana yang disiapkan untuk subsidi ini hampir menyentuh angka Rp 10 triliun

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jul 2021, 13:13 WIB
Suasana ruang panel listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, per 1 Januari 2016, harga tarif listrik pelanggan 450 VA akan tetap dan tidak berubah, yakni Rp415 per kWh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk memperpajang subsidi listrik hingga Desember 2021. Untuk memberikan subsidi tersebut, Kementerian Keuangan (kemenkeu) menyiapkan anggaran tambahan Rp 1,91 triliun.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan, subsidi listrik diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

"Terkait perpanjangan diskon tarif listrik tersebut, pemerintah menyiapkan Rp 1,91 triliun. Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun," katanya dalam konferensi daring, Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Sedangkan realisasi pemberian diskon listrik hingga Juni 2021 mencapai Rp 6,7 triliun. Angka tersebut dinikmati oleh 30 juta pelanggan.

"Kemudian pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau anonemen listrik sebesar 1,1 juta pelanggandengan anggaran Rp 1,7 triliun," kata Ida.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Diskon Listrik PLN Diperpanjang hingga Desember 2021

Meteran listrik terlihat di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif listrik untuk golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA pada 1 Januari 2020, kenaikan tarif listrik diperkirakan mencapai Rp29.000 per bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah memperpanjang stimulus listrik melalui diskon tarif PT PLN (Persero). Stimulus ini diberikan bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial hingga Desember 2021. Langkah ini untuk menjalankan keputusan pemerintah.

Pemerintah memutuskan untuk memberikan stimulus diskon listrik sebagai bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril berharap, perpanjangan stimulus diskon listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

“Dan kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19,” jelas Bob Saril, dalam keterangan tertulis.

Bob menjelaskan, metode penyaluran stimulus listrik tidak berubah dari kuartal III 2021, sehingga PLN optimistis penyalurannya akan berjalan lancar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya