Wagub DKI Tegaskan Bukan Pihak Pertama Gulirkan Rencana Uji Coba Jalur Road Bike Sudirman-Thamrin

Anies Baswedan menyentil jajarannya untuk tidak mengumumkan kebijakan publik soal jalur sepeda road bike di Sudirman-Thamrin sebelum ada aturan yang matang.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jun 2021, 07:40 WIB
Polisi saat penertiban pesepeda yang keluar jalur di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sepeda road bike diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan dirinya bukan pihak pertama yang menyampaikan pernyataan terkait uji coba jalur sepeda balap atau road bike di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, dan jalan layang non tol (JLNT) Kota Kasablanka-Tanah Abang.

"Sudah diumumkan sebelumnya oleh yang (menghadiri) rapat, dalam hal ini, katakanlah oleh Dishub, bahkan sebelumnya Polda Metro konferensi pers bersama dengan Dishub terkait dengan uji coba," ujar Riza di Balai Kota, Kamis malam (3/6/2021).

Politikus Gerindra itu menjelaskan, pernyataannya terkait aturan road bike, sebagai respons dari pertanyaan wartawan terhadap informasi yang telah beredar. Dan informasi tersebut tidak disuarakan dari pihak Pemprov DKI Jakarta.

"Saya tidak pernah mengumumkan hasil rapat ini, teman-teman hari itu menanyakan terkait hal itu dan ini sudah beredar dan diumumkan sebelum saya. Jadi, tidak ada yang salah di sini dan ini ditembuskan, hasilnya ditujukan kepada Pak Gubernur, ditujukan kepada Wagub, Sekda, Asperkeu, Ketua TGUPP," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa JLNT Kasablanka-Tanah Abang akan dijadikan lintasan permanen road bike di akhir pekan. Rencananya lintasan tersebut dapat digunakan mulai pukul 05.00-08.00 WIB.

"Jadi masih menunggu keputusan gubernur ya. Hasil rapat sementara lintasan jalan non tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," ucapnya di Balaikota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).

Sementara untuk pengendara kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menyiapkan jalur pop up di Jalan Sudirman-Thamrin.

"Kemudian hari Sabtu-Minggu akan disiapkan jalur tambahan pop up Sudirman-Thamrin khusus bagi non-road bike ya. Jadi yang bisa pesepeda biasa non-road bike," katanya.

Untuk lintasan road bike Sudirman-Thamrin bisa digunakan pada Senin-Jumat mulai pukul 05.00 sampai 6.30 WIB. Menurut Riza, selain waktu tersebut pesepeda akan dilarang. 

"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu. Kemudian yang keempat, penetapan lintasan road bike akan diatur melalui keputusan gubernur draftnya masih dibahas secara maraton oleh stakeholder. Ini baru hasil rapat tadi antara Dishub dengan Polda ya," terang dia.  

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Sentilan Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza mengendarai sepeda di Kawasan Bundaran HI, Selasa (16/6/2020). Anies bersepeda dalam rangka mengajak warga agar selalu menggunakan face shield atau masker saat beraktivitas di luar ruangan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, di hari bersepeda sedunia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyentil jajarannya agar tidak gegabah menyampaikan informasi tentang kebijakan publik. Kebijakan yang dimaksud yakni landasan hukum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang lintasan untuk sepeda balap, road bike, di Jalan Sudirmah-Thamrin, Jakarta Pusat.

"Saya selalu garis bawahi jangan menjadi pengelola negara, pemerintah nih mengumumkan sebelum membuat aturan," kata Anies di Balai Kota, Kamis (3/6/2021).

Bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, menyampaikan kebijakan publik yang belum memiliki regulasi dan belum tercapai keputusan akhir, hanya akan menimbulkan kesulitan bagi petugas di lapangan.

Untuk itu, ia mengingatkan agar seluruh pemangku kebijakan dan kewenangan atas segala kebijakan di lingkup Pemprov DKI tidak menyampaikan pernyataan terkait sebuah kebijakan sebelum memiliki regulasi yang jelas.

"Siapkan dulu dokumennya, siapkan dulu aturannya baru diumumkan. Kalau tidak, nanti kerepotan di lapangan," jelas dia.

 

Reporter: Yunita Amalia

Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Infografis Wacana Tilang Pesepeda Nakal di Jalan Raya

Infografis Wacana Tilang Pesepeda Nakal di Jalan Raya. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya