Pemerintah Janji All Out Bantu Pemulihan Bisnis UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Pemerintah berkomitmen membantu secara penuh atau all out dalam mendukung pemulihan bisnis UMKM di masa pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mei 2021, 15:20 WIB
Penjahit menyelesaikan pembuatan busana muslim di Cipayung, Depok, Kamis (22/04/2021). Sejak sekitar dua bulan lalu, kawasan UMKM konveksi di seputar Cipayung dan Bulak Timur Depok produksinya meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan pada awal pandemi setahun terakhir. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berkomitmen membantu secara penuh atau all out dalam mendukung pemulihan bisnis UMKM di masa pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan langsung olehDeputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

"Ya kita akan (all out), seperti yang disampaikan," tegasnya dalam acara Dialog Produktif Rabu Utama bertajuk Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021, Rabu (5/5).

Eddy mengungkapkan, bukti keseriusan pemerintah untuk membantu proses pemulihan bisnis UMKM di masa pandemi ini dibuktikan melalui berbagai program insentif. Sebagaimana yang dirumuskan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk sektor UMKM.

"Di dalam PEN tadi ada subsidi bunga, dana restrukturisasi penempatan di perbankan, ada PPh final. Kemudian ada imbal jasa penjaminan, dana investasi untuk koperasi melalui LPDB (Lembata Pengelola Dana Bergulir), dan terakhir BPUM tadi," ungkap dia.

Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga berkomitmen untuk menjaga kestabilan harga pangan melalui kerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) hingga Perum Bulog. Sehingga, bisa mengurangi biaya pengeluaran pelaku usaha warteg maupun pedagang makanan kecil lainnya.

"Jadi, sebenarnya cukup banyak program di luar dana PEN tadi," terangnya.

Terakhir, pemerintah juga terus mengupayakan implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dapat membawa angin segar bagi pelaku UMKM.Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran anggaran Kementerian/lembaga sebesar 40 persen untuk belanja barang dan pengadaan jasa pemerintah bagi UMKM.

"Nah, ini sedang di garap. Ini menjadi bagian dari PP turunan UU Cipta Kerja," ujarnya.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Kena Recofusing, Nilai Bantuan BLT UMKM Disunat 50 Persen jadi Rp 1,2 Juta

Aktivitas penjahit saat menyelesaikan pembuatan busana muslim di Cipayung, Depok, Kamis (22/04/2021). Kawasan UMKM konveksi di seputar Cipayung dan Bulak Timur Depok produksinya meningkat disebabkan permintaan busana menjelang lebaran. (merdeka.com/Arie Basuki)

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya membeberkan alasan pemerintah yang terpaksa menyunat dana program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM hingga 50 persen untuk masing-masing penerima manfaat.

Alhasil, seluruh penerima BLT UMKM di tahun ini hanya akan memperoleh nilai bantuan sebesar Rp1,2 juta atau tidak lagi Rp2,4 juta seperti tahun 2020 lalu.

Menurutnya, keputusan untuk memangkas nilai dana bantuan BLT UMKM hingga 50 persen itu tak lepas dari adanya kebijakan recofusing yang membuat dana anggaran menjadi terbatas. Sebagaimana yang telah disepakati dalam rapat bersama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

"Ya bukan sedikit sih (nilai pengurangan), karena memang rasanya dari rapat KPC PEN waktu itu ada keterbatasan anggaran dimana anggaran sebagian besar direfocusing. Nah nominalnya turun setengah dari Rp2,4 juta per penerima pelaku usaha tahun lalu, sekarang menjadi Rp1,2 juta," tegasnya dalam acara Dialog Produktif Rabu Utama bertajuk Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021, Rabu (5/5).

Eddy mengungkapkan, seluruh dana recofusing sendiri dialokasikan untuk memperkuat sektor kesehatan dalam program PEN. Khususnya untuk pengadaan vaksin Covid-19.

"Jadi, recofusing diserahkan untuk kesehatan (PEN), vaksin terutama," tekannya.

Kendati demikian, dia berharap, program BPUM tahun ini tetap memberikan manfaat secara optimal kendati nilainya berkurang 50 persen. Diantaranya dengan membantu proses pemulihan bisnis pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan ini (BPUM) bisa membantu pelaku usaha mikro yang masih membutuhkan. Baik yang lama ataupun penerima baru yang belum menerima di tahun lalu," tukasnya. 

3 dari 3 halaman

Dana BLT untuk UMKM Dipangkas 50 Persen, Kenapa?

Pekerja membuat mebel di kawasan Tangerang, Selasa (3/11/2020). Generalized System of Preference (GSP) atau fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk memungkinkan produk UMKM lebih banyak diekspor ke Amerika Serikat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya blak-blakan alasan pemerintah yang terpaksa memangkas nilai program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM hingga 50 persen untuk masing-masing penerima manfaat. Sehingga, seluruh penerima BLT UMKM 2021 akan memperoleh nilai bantuan sebesar Rp1,2 juta tidak lagi Rp2,4 juta seperti tahun 2020 lalu.

"Untuk tahun ini (BPUM) berbeda dengan tahun lalu. Seperti besarannya berkurang karena keterbatasan anggaran dan pertimbangan lain menjadi setengahnya," tegasnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/4/2021).

Dia mengungkapkan, keputusan untuk menyunat dana bantuan BLT UMKM itu tak lepas dari adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah. Walhasil, suka tidak suka realisasi nilai anggaran BPUM tahun ini perlu untuk disesuaikan.

"Jadi, sekarang (nilai BPUM) menjadi Rp1,2 juta per penerima," terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Jokowi kembali melanjutkan berbagai program stimulus dalam rangkaian Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemulihan koperasi usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, kembali digulirkannya program tersebut dikarenakan BPUM dinilai cukup efektif pada pelaksanaannya di tahun 2020 lalu.

"Program BPUM dinilai cukup efektif pada tahun 2020, sehingga pada tahun 2021 pemerintah melaksanakan kembali program tersebut. Dan berdasarkan rapat KPCPEN pada tanggal 1 Maret 2021, program BPUM diputuskan untuk dilanjutkan kembali pada tahun 2021," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/4).

Adapun besaran anggaran program BPUM atau BLT UMKM 2021 mencapai Rp15,36 triliun. Angka tersebut ditargetkan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro. "Dan untuk tahap 1 telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro," katanya.

Setelah penyaluran tahap 1 selesai, selanjutnya akan di luncurkan BPUM tahap 2 dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun. Angka itu diproyeksikan akan menyasar 3 juta pelaku usaha mikro.  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya