KSP: Larangan Pakai Masker di Masjid Melawan Semangat Moderasi

Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menyoroti insiden pengusiran terhadap seorang jemaah yang memakai masker di Masjid Al Amanah Kota Bekasi, Jawa Barat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 05 Mei 2021, 09:58 WIB
Jemaah melaksanakan salat Idul Fitri di pelataran Masjid Al Kahfi Griya Pamulang 2, Parakan, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (24/5/2020). Di tengah pandemi virus corona COVID-19, jemaah yang hadir mengenakan masker untuk mencegah penularan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menyoroti insiden pengusiran terhadap seorang jemaah yang memakai masker di Masjid Al Amanah Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia menilai peristiwa tersebut melawan semangat moderasi beragama.

"Peristiwa di Masjid Al Amana Bekasi dimana pengurus tempat ibadah tersebut melarang jamaahnya menggunakan masker. Ini merupakan cara beragama yang melawan semangat moderasi beragama," kata Juri dikutip dari siaran persnya, Rabu (5/5/2021).

"Padahal moderasi beragama merupakan penguatan dan upaya menjaga karakter moderat di dalam kehidupan masyarakat," sambungnya.

Dia mengingatkan bahwa moderasi beragama merupakan salah satu agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Hal ini lantaran moderasi beragama menjadi isu yang kerap dihadapi dalam menjaga Indonesia sebagai negara yang plural dengan berbagai agama.

"Agama harus bisa menjadi perekat bangsa," ucapnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Rumadi Ahmad menegaskan bahwa moderasi beragama adalah karakter keagamaan di Indonesia. Menurut dia, moderasi beragama merupakan cara beragama yang tidak berlebihan, tidak terlalu jauh ke kanan atau jauh ke kiri.

"Sehingga, hal tersebut menjadi karakter penting yang berkembang di Indonesia sebagai negara dengan mayoritas umat muslim," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kikis Paham Radikal

Kendati begitu, dia menyebut moderasi beragama bukan hanya ditunjukkan bagi umat muslim saja, namun semua agama. Untuk itu, Rumadi memaparkan setidaknya empat hal yang perlu diperkuat dalam moderasi beragama.

"Di antaranya melalui penguatan komitmen kebangsaan, penguatan toleransi, mengikis paham-paham keagamaan yang radikal, dan membentuk cara beragama yang ramah tradisi. Penguatan-penguatan itu tengah diperjuangkan melalui RPJMN 2020-2024," tutur Rumadi.

Sebelumnya, insiden pengusiran jemaah yang memakai masker di Masjid Al Amanah di Jalan Kampung Tanah Apit, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, berujung damai. Pihak masjid menyampaikan permohonan maaf atas tindakan pengusiran yang viral di media sosial tersebut.

Insiden yang terjadi beberapa waktu lalu itu mendapat kecaman banyak netizen. Jemaah dalam video, Roni Oktavian, mengaku mendapat perlakuan yang tidak mengenakan dari pengurus masjid. Ia diusir lantaran memakai masker di dalam masjid.

Ada tiga orang yang mengintimidasinya kala itu, dengan alasan tidak boleh memakai masker di dalam masjid. Namun, Roni bersikeras tetap memakai masker karena mengikuti protokol kesehatan pemerintah. Ia juga menolak pergi dari masjid dan tetap ingin melanjutkan ibadah meski mendapat pengusiran.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya