Klaster Perkantoran Melonjak, Satgas COVID-19 Ingatkan WFO Maksimal 50 Persen

Klaster perkantoran melonjak, Satgas COVID-19 mengingatkan Work From Office (WFO) maksimal 50 persen.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 28 Apr 2021, 09:00 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pengamatan zonasi tingkat RT jadi salah satu acuan melihat risiko suatu wilayah dengan lebih cepat di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (16/3/2021). (Tim Komunikasi Publik/Medcom Marji)

Liputan6.com, Jakarta Terjadinya klaster perkantoran yang melonjak, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengingatkan Work From Office (WFO) maksimal 50 persen. Aturan ini terkait kapasitas instansi sektor perkantoran pada daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Bahwa setiap instansi perkantoran tetap mengacu Instruksi Menteri Dalam Nomor 9 Tahun 2021, yaiu maksimal kehadiran fisik sebanyak 50 persen dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat.

"Mohon kepada pemerintah daerah setempat segera mentranslasikan instruksi ini ke dalam peraturan daerah sebagai dasar kebijakan yang jelas," saran Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 27 April 2021.

"Bagi daerah lain yang tidak menerapkan PPKM kabupaten/kota atau mikro dapat segera mengatur hal ini secara jelas dalam peraturan daerah. Ini demi menjalankan sektor sosial ekonomi yang produktif namun aman COVID-19."

Klaster perkantoran yang meningkat, salah satunya terlihat di DKI Jakarta. Berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI, diakui adanya peningkatan klaster perkantoran dalam dua pekan terakhir.

"Dari 5-11 April 2021, ada 157 kasus positif COVID-19 di 78 perkantoran. Tanggal 12-18 April 2021, jumlah posittif COVID-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran," papar Wiku.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Klaster Perkantoran Meningkat, Penutupan Kantor Sementara

Petugas bersiap menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Penyemprotan dilakukan rutin untuk mengantisipasi serta menekan penyebaran virus COVID-19 menyusul temuan sedikitnya 21 kantor kementerian/lembaga yang menjadi klaster baru. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kemunculan beberapa kasus positif COVID-19 di beberapa perkantoran di Jakarta, Wiku Adisasmito meminta perkantoran untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"'Mohon untuk ditindak lanjuti dengan penutupan sementara operasional kantor, disinfeksi serta upaya testing dan tracing terhadap kontak erat agar tidak meluas penularannya dan menimbulkan klaster," pintanya.

Satgas COVID-19 juga meminta perkantoran mengoptimalkan peran satgas yang sudah ada di perkantoran. Namun, jika satgas belum terbentuk di perkantoran, maka segera dibentuk. Dan jika sudah ada segera lakukan evaluasi terkait kinerjanya.

3 dari 3 halaman

Infografis Cara Klaster Kerumunan Sukarela Tes Covid-19

Infografis Cara Klaster Kerumunan Sukarela Tes Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya