25 Ribu Hektare Lahan Food Estate Kalteng Sudah Ditanami Padi

Pemerintah menyiapkan lahan rawa seluas 30 hektare sebagai lokasi lumbung pangan atau food estate.

oleh Athika Rahma diperbarui 18 Mar 2021, 16:46 WIB
Presiden Joko Widodo bersama rombongan, meninjau lumbung pangan (Food Estate) di Desa Makata Keri, Kecamatan Katiku Tana, Kabupaten Sumba Tengah, NTT. (Foto Istimewah)

Liputan6.com, Jakarta Penanaman padi di lahan rawa bagian dalam food estate Kalimantan Tengah, tepatnya di Pulau Pisau, telah mencapai 25 hektare. Pemerintah menyiapkan lahan rawa seluas 30 hektare sebagai lokasi lumbung pangan.

Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan, penanaman lahan rawa dapat dilakukan dengan mengoptimalkan lahan dengan manajemen air yang baik.

"Tahun 2020, kita mencoba optimalisasi lahan rawa di Kalteng seluas 30 hektare eks PLG. Sampai saat ini, sudah ditanami kurang lebih 25 ribu hektare. Meskipun di sana lahannya marginal kebanyakan, tapi bisa panen dan ditanam secara baik," ujar Sarwo Edhy dalam diskusi virtual, Kamis (18/3/2021).

Indonesia memiliki lahan rawa seluas kurang lebih 34 juta hektare. Berdasarkan hasil penelitian para ahli, ada kurang lebih 17 juta hektare yang dapat digunakan sebagai lahan pertanian produktif.

Pemerintah, secara bertahap melakukan optimalisasi rawa melalui tata kelola air yang baik agar dapat meningkatkan Indeks Pertanaman (IP). "Dari yang biasa tanam 1 kali jadi 2 kali, yang 2 kali jadi 3 kali sehingga produksi bisa meningkat," ujarnya.

Selain manajemen air yang baik, pihaknya juga terus berusaha meningkatkan provitas (produktivitas tanaman) dengan menerapkan teknologi seperti sosialisasi kepada para petani tentang penggunaan padi unggul bermutu dan bersertifikat.

"Sehingga nanti pertanaman di rawa di food estate yang biasanya panen hanya 2-3 ton per hektare, sekarang bisa panen di atas 5 ton per hektare. Ini artinya dari sisi provitas bisa meningkat," jelas dia.

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Rencana Impor 1 Juta Ton Beras Tak Sejalan Program Lumbung Pangan

Aktivitas penurunan beras impor dari sebuah kapal saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (12/11).l. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan impor 1 juta ton beras. Sebab, rencana impor ini bertolak belakang dengan langkah pemerintah dalam menggalakkan program peningkatan produksi dan penguatan cadangan pangan nasional melalui program food estate atau lumbung pangan nasional.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hermanto menjelaskan, saat ini tengah muncul wacana impor 1 juta ton beras dan ini sudah menjadi isu nasional dan marak di media sosial.

"Saya memandang, impor satu juta ton beras ini adalah tidak cocok dengan program-program yang terkait dengan food estate. Serta, juga petani saat ini juga sedang serius-seriusnya menanam dan panen. Komisi IV DPR RI saat beberapa kali rapat dengan Kementan, selalu diinformasikan bahwa Indonesia mengalami surplus beras,” ujar Hermanto kepada wartawan, Selasa (9/3/2021)

Politisi Fraksi PKS ini menilai, apabila pemerintah betul-betul melakukan impor 1 juta ton beras, akan sangat menyakiti hati petani Indonesia yang sudah bekerja keras. Bahkan, dia juga menganggap bahwa kebijakan food estate dianggap gagal.

“Oleh karena itu, saya minta supaya satu juta beras yang akan diimpor itu ditinjau ulang dan anggarannya supaya dioptimalkan untuk pemberdayaan pembelian beras-beras petani yang sekarang sedang panen, terutama, di area food estate yang sekarang sudah mengalami panen. Nah, ini sebagai salah satu upaya kita untuk komitmen menegakkan kedaulatan pangan sesuai dengan amanat UU Pangan,” pungkas Hermanto.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya