Implementasi UU Cipta Kerja Jadi Kunci Perbaikan Ekonomi

Airlangga Hartarto menyebut, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja menjadi game changer pada perbaikan ekonomi di Tanah Air.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Feb 2021, 14:33 WIB
Sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju foto bersama Pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). Rapat tersebut membahas berbagai agenda, salah satunya mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kooridinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja menjadi game changer pada perbaikan ekonomi di Tanah Air. Setidaknya, UU ini mampu menarik investasi ke Indonesia.

"Pemerintah terus mendorong implementasi Undang-Undang Cipta kerja karena ini untuk game changer daripada peningkatan investasi jangka menengah dan jangka panjang," jelas dia, dalam video conference di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Dia mengatakan, UU ini juga diharapkan akan mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar usahanya lebih mudah. Sehingga diharapkan kemudahan itu akan menciptakan atau menyerap lapangan pekerjaan lebih besar.

"Reform dalam bentuk regulasi ini juga mendorong agar SWF akan segera bisa beroperasi," jelasnya.

"Tentunya kemudahan berusaha ini akan menjadi jembatan untuk mitigasi covid dan reform struktural dalam jangka panjang," sambung dia.

Mantan Menteri Perindustrian itu menambahkan, untuk saat ini aturan turunan Cipta Kerja yang diundangkan itu sudah hampir seluruhnya. Di mana terdapat 47 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 5 Peraturan Presiden (Perpres) telah siap dan juga telah ditandatangani.

"Selanjutnya kelanjutan Undang-Undang dari Cipta Kerja operasionalisasi daripada RPP tersebut dan yang terkait dengan peraturan masing-masing Kementrian itu akan membuat standar pedoman pelaksanaan yang paling lambat 2 bulan setelah PP dan Perpres ditetapkan," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sosialisasi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) memberikan pandangan akhir pemerintah mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Di samping itu, pemerintah juga terus melakukan komunikasi kepada publik, untuk dilakukan sosialisasi baik secara elektronik maupun secara fisik. Kemudian secara infrastruktur OSS dan supporting system akan siap dioperasikan pada Juni 2021.

"Dan tentunya ada waktu mempersiapkan kesiapan dari Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah kabupaten kota dan provinsi juga disediakannya jaringan perangkat serta ruang konsultasi bersama, selanjutnya persiapan SDM operator dan pengawas OSS," tandas dia.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya