Bupati Boltim Sehan Salim Landjar Minta Penyaluran Banpres Produktif Diawasi Ketat

Bupati Boltim Sehan Salim Landjar memohon maaf atas kritiknya terhadap pemerintah mengenai penyaluran banpres produktif.

oleh Athika Rahma diperbarui 28 Des 2020, 13:15 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan kue kering di Jakarta, Rabu (30/9/2020). Kemenkop UKM menyatakan realisasi penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif untuk UMKM senilai 2,4 juta/UKM hingga 21 September 2020 mencapai 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar mengatakan, penyaluran bantuan presiden (banpres) produktif harus diawasi dengan ketat oleh pemerintah. Hal ini dinilai perlu agar bantuan tersebut dapat tersalurkan ke pihak yang tepat.

Sehan menilai, keterlibatan lembaga pengusul penerima banpres tidak boleh lepas dari perhatian pemerintah.

"Saya tidak sama sekali mempersoalkan siapa yang mengusulkan. Persoalannya saya kira tinggal bagaimana supaya keterlibatan dari lembaga seperti koperasi dan sebagainya perlu diawasi," ujar Sehan dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).

Sehan sendiri mengapresiasi bantuan pemerintah ini. Menurutnya, banpres bisa mempertahankan ekonomi kecil.

"Pada prinsipnya saya sangat respect dan mendukung program pemerintah pusat dan kebijakan ini adalah bentuk kasih sayang dan untuk mempertahankan ekonomi kita, tinggal tentunya di lapangan kita harus waspadai," katanya.

Sehan juga memohon maaf atas kritiknya terhadap pemerintah mengenai penyaluran bantuan ini. Dirinya mengaku secara spontan mengeluarkan pernyataan tersebut untuk memastikan penyaluran banpres bisa tepat sasaran dan tidak mencekik pelaku UMKM.

"Saya meminta maaf kepada Pak Menteri karena saya tidak menyangka bahwa spontanitas saya kemudian menjadi viral dan ditanggapi macam-macam, padahal saya ingin agar pelaksanaan di lapangan perlu diawasi," ujarnya.

Sehan bilang, pernyataan dirinya terkait penyaluran banpres tidak melibatkan pemerintah daerah disampaikan untuk memverifikasi pelaku UKM yang berhak menerima bantuan.

Dirinya juga berharap agar program bantuan ini bisa terus berlanjut hingga tahun depan,

"Saya spontanitas saja, saya tidak menyangka sehingga saya menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Menteri, kepada Pak Presiden, tapi tentunya program ini harus jalan terus dan saya harapkan sampai tahun 2021 ini jalan karena ini pasti usaha-usaha kecil kita," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Kemenkop UKM Pastikan Penyaluran Banpres di Bolaang Mongondow Timur Tepat Sasaran

Pekerja menyelesaikan pembuatan kue kering di Jakarta, Rabu (30/9/2020). Kemenkop UKM menyatakan realisasi penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif untuk UMKM senilai 2,4 juta/UKM hingga 21 September 2020 mencapai 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Hanung Harimba Rachman menegaskan, bantuan presiden (banpres) produktif yang disalurkan pemerintah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara tepat sasaran.

Hanung bilang, Kemenkop UKM bertugas untuk memastikan agar bantuan tersebut benar-benar diterima oleh yang berhak. Hal ini disampaikan menanggapi kritikan Bupati Boltim Sehan Salim Landjar soal penyaluran banpres produktif.

"Tugas kami memastikan bahwa yang bersangkutan berhak mendapatkan sesuai ketentuan dan disalurkan sesuai dengan ketentuan," ujar Hanung dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).

Hanung melanjutkan, penyaluran banpres produktif tidak ada hubungannya dengan lembaga pengusul karena dana bantuannya langsung ditransfer ke rekening penerima yang berhak.

Oleh karenanya, dirinya memastikan bahwa penyaluran banpres ini tidak disalahgunakan.

"Jadi, sekali lagi kami menegaskan bahwa dalam penyaluran ini sudah tepat sasaran, sudah sesuai prosedur, tidak ada kaitannya apapun dengan lembaga pengusul," tandasnya.

Sebagai latar belakang, Bupati Boltim mengkritik penyaluran banpres yang menurutnya disalahgunakan. Dirinya menemukan adanya calon penerima yang diusulkan mendapat banpres oleh perusahaan dana ventura PT Esta Dana Ventura (sebagai lembaga pengusul). Calon penerima tersebut ialah nasabah yang meminjam dana di perusahaan tersebut.

Namun, bunga pinjamannya sangat tinggi. Sehan mempertanyakan mengapa penyaluran bantuan ini tidak dipercayakan kepada pemerintah daerah saja.

"Langsung saja ke pemda, nanti kami yang melakukan pendataan UKM, kami yang lebih tahu," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya