Satpol PP Jatim Bentuk Kader Penegak Perda dari Perwakilan Masyarakat

Para kader terdiri dari perwakilan unsur warga, seperti lembaga swadaya masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa dan lainnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Nov 2020, 10:00 WIB
Petugas Satpol PP mengikuti apel gabungan di Monas, Jakarta, Kamis (31/12). Sebanyak 1300 personel gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Pol PP, dan Pramuka dikerahkan untuk mengamankan perayaan malam tahun baru. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melibatkan warga dengan membentuk kader penegak peraturan daerah se-provinsi setempat sekaligus sebagai duta perubahan perilaku masyarakat.

"Setiap menjalankan tugas diperlukan mitra dengan masyarakat. Nah, kader penegak perda inilah mitra kami di lapangan," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Jatim Hanis di sela sosialisasi Perda dan Peraturan Kepala Daerah di Surabaya, Selasa, 24 November 2020.

Para kader, kata dia, terdiri dari perwakilan unsur warga, seperti lembaga swadaya masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, kelompok atau perkumpulan masyarakat sosial dan lainnya, dilansir dari Antara.

Menurut Hanis, adanya kader di lapangan akan sangat membantu petugas karena menjadi pihak yang paling mengerti dan paham dengan keadaan di daerah masing-masing.

"Ini bentuk peran serta masyarakat yang fungsinya nanti memberikan edukasi, penyuluhan, atau apapun yang berhubungan langsung dengan masyarakat," ucapnya di Surabaya.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 2 halaman

300 Kader

Petugas Satpol PP menghukum warga yang terjaring razia masker di kawasan Tanjung Duren, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Satpol PP terus menindak warga yang melanggar protokol kesehatan selama PSBB transisi dengan sanksi kerja sosial di sarana umum atau membayar denda. (merdeka.com/Imam Buhori)

Hingga saat ini sudah tercatat sekitar 300 kader yang direkrut dari berbagai kabupaten/kota di Jatim, dan diprediksi semakin bertambah karena ke depan akan menyentuh seluruh pelosok daerah.

"Mereka (para kader) sudah berkomitmen membantu terciptanya ketenteraman dan ketertiban. Nanti tetap dilakukan pembekalan serta bimbingan teknis terkait cara berkomunikasi yang baik dengan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Jatim Arief Darmawan menyampaikan pembentukan kader penegak Perda ini sangat penting karena berasal dari bagian masyarakat secara langsung.

"Program ini menjadi salah satu prioritas dari Kasatpol PP, Pak Budi Santoso. Para kader di daerah dicetak dan dibekali cara mewujudkan ketenteraman di lingkungan masyarakat," tutur Danwas Wawan, sapaan akrabnya.

Pria yang pernah menjadi protokol Gubernur Jatim itu berharap peran kader mampu membantu pemerintah, termasuk bisa melapor dan memberikan informasi ke petugas terhadap situasi di tengah masyarakat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya