Polres Jakarta Barat Tangkap 7 Remaja Saat Aksi Balap Liar

Pelaku balap liar berusaha melarikan diri, namun dihadang oleh anggota.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Nov 2020, 19:32 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat mengagalkan aksi balap liar di ruas jalan Kembangan Kembangan Jakarta Barat pada Kamis (12/11/2020) dini hari. Tujuh remaja pun ditangkap.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, Tim 2 TPP pimpinan Ipda Ivan Pradipta menyambangi lokasi usai memperoleh informasi masyarakat.

Ketika itu, pelaku balap liar berusaha melarikan diri, namun dihadang oleh anggota. Pihaknya kemudian mengamankan tujuh pelaku.

"Kegiatan itu digelar menindaklanjuti aduan masyarakat sekitar," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (12/11/2020).

Sementara itu, Katim 2 TPP Ipda Ivan Pradipta mengatakan, aksi balap liar di seputaran pinggir Tol Kembangan Jakarta Barat sudah meresahkan warga masyarakat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Imbauan tidak balap liar

Ivan Pradipta mengimbau kepada orangtua agar tidak membiarkan anaknya melakukan balap liar, terutama saat malam hari. Karena, bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami imbau kepada para orangtua untuk senantiasa mengawasi dan memperhatikan penuh anak-anaknya untuk tidak ikut melakukan aksi balap liar maupun hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas lainnya dan keresahan masyarakat," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya