Mahfud Md: Kejaksaan Wajib Benahi Moral Jaksa untuk Tepis Kesan Buruk

Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan, demi menepis kesan jelek masyarakat tentang kejaksaan, maka cara satu-satunya adalah menguatkan moral dan tidak terjebak praktek industri hukum.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Sep 2020, 18:51 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan, demi menepis kesan jelek masyarakat tentang kejaksaan, maka cara satu-satunya adalah menguatkan moral dan tidak terjebak praktek industri hukum.

“Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," ujar Mahfud dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung via daring, Rabu (16/9/2020).

Rapat Kerja dihadiri 626 peserta rapat, termasuk Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Umum, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri.

Mahfud mengamini, stigma masyarakat terhadap kejaksaan sangat jelek dengan kesan penegakan hukum yang memeras, dan main tangkap dengan pasal untuk membuat orang yang salah jadi tidak, dan atau sebaliknya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kuncinya Moral

"Itu adalah praktek industri hukum dan masyarakat sekarang sudah kritis. Sudah tidak bisa dibohongi, kita harus transparan dan akuntabel," tegas Mahfud.

Kunci moralitas dan tanggungjawab, lanjut dia, adalah untuk semua jaksa. Menjadi kuat dalam sikap, bermoral dan bermental baik dalam melakukan tugas penegakan hukum.

"Kejaksaan Agung tengah berbenah diri. Kuncinya dalam membina insan kejaksaan adalah moral," Mahfud menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya