Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Bogor Akan Perketat di Perbatasan Depok

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Pemkot Depok dalam meningkatkan pengawasan di perbatasan dua wilayah tersebut.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 14 Sep 2020, 14:38 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor yang mengenakan pakaian hazmat menggotong warga pelanggar PSBB di kawasan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/9/2020). Pemkab Bogor menerapkan sanksi denda Rp 100 ribu serta sanksi sosial bagi pelanggar PSBB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah wilayah perbatasan Kota Depok dengan Kabupaten Bogor akan dijaga secara ketat. Hal ini untuk mengawasi pergerakan orang dari Jakarta masuk wilayah Bogor tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Terlebih, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan PSBB ketat menyusul kasus Covid-19 di wilayah tersebut cukup tinggi. Ditambah, warga Kabupaten Bogor banyak tertular virus tersebut dari luar Bogor.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Pemkot Depok dalam meningkatkan pengawasan di perbatasan dua wilayah tersebut.

"Sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat, pengawasan diperketat di wilayah Bodebek, untuk menyesuaikan dengan PSBB di DKI Jakarta," terang Agus, Senin 14/9/2020).

Agus menambahkan, akan mendirikan posko di tiga titik lokasi yang berbatasan dengan Kota Depok. Yaitu di Parung, Bojonggede, dan Cibinong.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Operasi Gabungan

"Modelnya sama ketika kerjasama dengan Pemkot Bogor. Di setiap perbatasan dengan Depok akan rutin dilaksanakan operasi gabungan seperti razia masker," terangnya.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, salah satu upaya menekan penyebaran virus corona adalah mengawasi secara ketat pergerakan masyarakat Kota Jakarta yang hendak masuk ke wilayah Bogor.

"Orang Kabupaten Bogor ada yang kerja di Jakarta, Depok, dan Kota Bogor. Jadi semuanya harus kita awasi untuk mencegah penyebaran covid-19," ucapnya. 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya