Kemendagri Siapkan Sanksi Bagi Cakada yang Langgar Protokol Kesehatan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan sanski bagi calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Sep 2020, 16:24 WIB
Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Selasa (21/7/20). Penyemprotan dilakukan setelah seorang pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terpapar virus Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan sanski bagi calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik saat bertemu dengan KPU dan Bawaslu membahas banyaknya pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam rangkaian Pilkada 2020, di kantornya, Jakarta, Senin (7/9/2020).

"Kami sedang mempertimbangkan opsi sanksi terhadap para mereka yang berkali-kali melakukan pelanggaran," kata Akmal.

Dia menegaskan, sanksi yang diberikan di antaranya, disekolahkan terlebih dahulu sampai ditunda pelantikannya.

"Kita akan beri sanksi nanti penundaan pelantikan. Kita sekolahkan dulu 6 bulan, baru nanti dilantik. Ini opsi-opsi yang sedang kita pertimbangkan," jelas Akmal.

Dia menegaskan, pihaknya sudah menegur 51 kepala daerah. Meskipun, tak seluruhnya melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Kemendagri sudah menyampaikan 51 teguran, satu gubernur dan 50 bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota per hari ini," ungkap Akmal.

Sementara itu, pihak Bawaslu menuturkan, pihaknya tak ingin ada cakada yang melanggar protokol kesehatan lagi. Dan mencari solusi agar hal tersebut tidak terulang.

"Kita semua bisa melihat bagaimana telah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada saat proses pendaftaran dan kita tidak ingin hal ini terulang kembali , kita ingin agar kita tetap dapat melaksanakan Pilkada pada tahun 2020 dengan aman dari Covid-19," jelas Anggota Bawaslu Fritz Siregar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Diantisipasi

Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menyatakan, sebagai pihak penyelenggara, KPU sudah menyiapkan berbagai langkah antisipasi pada situasi pandemi. Namun dalam kenyataanya, tak bisa dipungkiri jika pesta demokrasi pasti diikuti instrumen antusiasme pendukung yang sulit dihindari.

"Kita menghadapi posisi dilematis satu sisi (ramai) menunjukkan antusiasme dan partisipasi masyarakat terhadap Pilkada yang masih tinggi, tapi di sisi lain berkeramaian ini atau tidak sesuai dengan standar protokol Covid-19," kata Hasyim.

Hasyim melanjutkan, langkah antisipasi agar tidak terulang saat ini adalah melakukan komitmen. Rencananya, bersama Bawaslu dengan melibatkan 270 daerah yang melaksanakan Pilkada, KPU akan membuat momen deklarasi bagi para peserta Pilkada.

"Mungkin paling strategis pada saat pengundian nomor urut, akan dibuat komitmen bersama menjalankan Pilkada secara demokratis dan sesuai dengan protokol Covid-19," Hasyim menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya