Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Malam Minggu, Catat Lokasi dan Jadwalnya

Beroperasi di Teteg Malioboro, Satlantas Polresta Yogyakarta kembali menggelar program SIM Malam Minggu (Simami). Selain memudahkan masyarakat yang bekerja, program ini juga mampu mencegah berkerumunnya pemohon di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 21 Jul 2020, 12:01 WIB
Layanan perpanjangan SIM gratis di lokasi acara peringatakan Hari Kartini yang digelar Kepolisian dan BRI. (Dok Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Beroperasi di Teteg Malioboro, Satlantas Polresta Yogyakarta kembali menggelar program SIM Malam Minggu (Simami). Selain memudahkan masyarakat yang bekerja, program ini juga mampu mencegah berkerumunnya pemohon di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).

Sudah ada sejak 2018, Kanit Regident Satlantas Polresta Yogyakarta AKP Wartono menegaskan, hampir tiga bulan program ini tak beroperasi karena pandemi Corona Covid-19.

“Sudah ada sejak 2018 dan kami tingkatkan terus. Namun saat adanya wabah Covid-19 sejak Maret lalu, program ini kami hentikan dahulu karena kebijakan dari pemerintah terkait pelayanan di luar kantor,” kata AKP Wartono dilansir NTMC Polri.

Saat beroperasi, Simami hanya bisa melayani pemohon yang akan memperpanjang SIM A dan SIM C. Untuk membuat SIM baru, pemohon akan diarahkan ke kantor Satpas terdekat.

“Jadi hanya untuk pemohon yang akan memperpanjang SIM saja. Sehari bisa langsung jadi ketika syarat terpenuhi, seperti surat keterangan sehat, membawa SIM lama. Setelah itu mereka melakukan sidik jari dan foto serta membayar biaya yang ditetapkan. Tak perlu waktu lama, SIM segera dicetak dan langsung jadi,” tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Bisa Melayani Masyarakat di Luar Yogyakarta

Tak hanya melayani masyarakat Yogyakarta, program Simami juga bisa dinikmati masyarakat dari daerah lain.

“SIM kan sudah online, sehingga orang dari luar Yogyakarta bisa memperpanjang di sini, tapi tetap kami lihat dahulu apakah data mereka tercantum di Satpas yang ada. Jika tidak ada, pemohon bisa meminta surat keterangan dari Satpas di daerah asal untuk dikirimkan bukti bahwa SIM-nya terdaftar dari wilayah dia membuat pertama kali,” tuturnya.

3 dari 3 halaman

Pelayanan Dibatasi

Simami beroperasi setiap Sabtu malam mulai pukul 18.30-22.00 WIB. Selama pandemi pelayanan juga akan dibatasi.

“Setiap Minggu sekitar 50 orang yang kami layani. Kami juga menekankan protokol keamanan. Pemohon dan petugas wajib mengenakan masker, ada juga pengecekan suhu tubuh. Selain itu, kami sediakan wastafel dan hand sanitizer. Tidak lupa saat mengantre kami berikan jarak 1 meter,” pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya