Usia di Bawah 45 Boleh Bekerja, Dokter: Tetap Perhatikan Kelompok Rentan di Rumah

Dokter mengatakan, apabila mereka yang berusia di bawah 45 boleh bekerja, tetap harus melakukan protokol pencegahan COVID-19 agar tak menularkan ke kelompok rentan di sekitarnya

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 12 Mei 2020, 15:00 WIB
Pengguna jalan mencuci tangan ditempat yang telah disediakan Pemprov DKi Jakarta di kawasan Pedestrian Ratu Plaza, Jakarta, Senin (23/2/2020). Sarana cuci tangan ini tersedia 12 unit dan tersebar di wilayah DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizala Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo baru-baru ini menyatakan, pemerintah akan memperbolehkan masyarakat yang berusia 45 tahun ke bawah dan bekerja di 11 sektor strategis, untuk dapat kembali bekerja.

Dokter spesialis mikrobiologi klinik Budiman Bela Rumah Sakit Universitas Indonesia mengatakan apabila masyarakat bisa bekerja kembali, yang terpenting adalah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada.

Berdasarkan data dari beberapa negara, Budiman mengatakan bahwa risiko terkena gejala dari COVID-19 memang lebih rentan pada mereka yang berusia lanjut.

"Kalau risiko bagi mereka (usia di bawah 45) relatif lebih rendah untuk dalam hal mereka terkena infeksi berat. Cuma kan memang tetap harus berhati-hati kalau di rumahnya ada orang berisiko tinggi," kata Budiman saat dihubungi oleh Health Liputan6.com pada Selasa (12/5/2020).

"Jadi tentunya orang-orang berisiko tinggi diabetes, jantung, segala itu juga harus tetap diperhatikan," ujarnya.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 3 halaman

Tetap Perhatikan Kelompok Rentan

Pekerja berjalan usai bekerja perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan perusahaan yang tetap beroperasi di masa PSBB kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Yang harus diwaspadai adalah semua orang tetap bisa terpapar COVID-19 meskipun bergejala ringan dan bisa menularkannya ke orang lain.

"Tetap harus memperhatikan golongan risiko tinggi, kemudian dipersilakan bekerja, yang pergi ke luar ini kan akan meningkatkan risiko terpapar, ya mereka juga harus memperhatikan orang yang ada di rumahnya," kata Budiman.

"Jadi kalau ada orang di rumahnya yang berisiko tinggi yang mereka juga harus menjauh dari orang-orang berisiko tinggi tersebut, yang dimaksud social distancing-nya mesti jalan dengan baik," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Data Gugus Tugas COVID-19

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo saat konferensi pers secara Live di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020) menyampaikan laporan kinerja sebulan Gugus Tugas COVID-19. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Dalam rapat terbatasnya bersama Presiden Joko Widodo, Doni Monardo menyatakan bahwa data Gugus Tugas COVID-19 menunjukkan bahwa mereka yang berusia 45 tahun ke atas memiliki risiko kematian cukup tinggi akibat virus corona.

"Usia 60 tahun ke atas mengalami angka kematian tertinggi yaitu 45 persen. Kemudian usia 46 tahun sampai 59 tahun mengalami tingkat kematian 40 persen. Ini data yang kita kumpulkan 2 bulan terakhir," tutur Doni.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini namun juga mengakui mereka rentan menjadi pembawa virus. Sehingga, ia meminta agar mereka tetap bisa menjaga jarak dengan keluarga serta mengikuti protokol kesehatan saat di dalam rumah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya