Publik Dukung Pemerintah Permudah Investasi untuk Tingkatkan Lapangan Kerja

Sebanyak 89,5 persen responden menyatakan setuju untuk membuka lapangan kerja, pemerintah perlu mempermudah persyaratan izin investasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Apr 2020, 20:04 WIB
Sejumlah pencari kerja memadati arena Job Fair di kawasan Jakarta, Rabu (27/11/2019). Job Fair tersebut digelar dengan menawarkan lowongan berbagai sektor untuk mengurangi angka pengangguran. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil survei Departemen Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama Cyrus Network menyebutkan publik setuju bahwa pemerintah harus mempermudah investasi untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja di Indonesia.

Sebanyak 89,5 persen responden menyatakan setuju untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, pemerintah perlu mempermudah persyaratan izin investasi.

“Baik pekerja maupun pencari kerja tidak ada yang against dan dapat dikatakan semua setuju,” kata Guru Besar Statistika IPB, Prof. Khairil Anwar Notodiputro dalam pemaparannya lewat video conference bersama wartawan, Jumat (17/4/2020).

Sementara itu, 80,8 persen responden juga menilai daya saing investasi di negara kita masih kalah jika dibandingkan dengan negara lain.

“Baik pekerja maupun pencari kerja mayoritas setuju bahwa daya saing investasi di Indonesia lebih rendah dibading negara-negara tetangga,” kata Khairil.

Khairil menambahkan, publik menilai pemerintah perlu memperbaiki regulasi yang menghambat masuknya investasi ke Indonesia.

“Sebesar 92,8 persen responden mengaku setuju pemerintah perlu memperbaiki regulasi yang menghambat untuk memperbanyak investasi,” kata Khairil.

Sebanyak 82,2 persen responden mengaku setuju bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertujuan untuk memperbaiki regulasi yang menghambat investasi.

2 dari 2 halaman

Survei

Ilustraasi foto Liputan 6

Survei yang dilakukan pada 2-7 Maret 2020 ini diadakan di 10 kota besar Indonesia yakni Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar melibatkan 400 responden. Dari tiap kota, diambil 40 responden yang terbagi rata antara pekerja dan pencari kerja.

Teknik penarikan sampel yang digunakan adalah non probability sampling purposive sampling dan dikumpulkan melalui wawancara langsung.

Distribusi sampel meliputi pekerja di perusahaan besar, menengah, dan UMKM. Sementara untuk pencari kerja adalah mereka yang belum pernah bekerja, ataupun pernah bekerja.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya