Alasan WHO Tetapkan Virus Corona COVID-19 Sebagai Pandemi

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Virus Corona COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 12 Mar 2020, 14:05 WIB
Kepala WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus (AFP)

Liputan6.com, Jenewa - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Virus Corona COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi. Alasannya, karena virus tersebut telah menyebar semakin luas di seluruh dunia.

"Karena itu kami membuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dilansir Xinhua, Kamis (12/3/2020).

"WHO sangat prihatin dengan tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan, serta tingkat kelambanan aksi yang sama mengkhawatirkan."

Hingga Rabu 11 Maret, ada lebih dari 118.000 kasus terkonfirmasi di 114 negara dan wilayah, dan 4.291 orang telah meninggal dunia, kata Tedros, seraya menyatakan bahwa jumlah kasus Virus Corona COVID-19, kematian, serta negara-negara yang terkena dampak diperkirakan akan naik lebih tinggi lagi dalam beberapa hari dan pekan ke depan.

"Kami belum pernah melihat pandemi yang dipicu oleh Virus Corona. Dan kami belum pernah melihat pandemi yang dapat dikendalikan pada saat yang sama," imbuhnya. Namun, dia menekankan bahwa "semua negara masih dapat mengubah arah pandemi ini."

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

2 dari 3 halaman

Peringatan Keras WHO

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus berbicara dalam sebuah konferensi pers di Jenewa, 11 Maret 2020. WHO menyatakan wabah COVID-19 dapat dikategorikan sebagai "pandemi" karena virus tersebut telah menyebar semakin luas ke seluruh dunia. (Xinhua/Chen Junxia)

Dengan menggambarkan situasi tersebut sebagai pandemi, tegas dia, tidak mengubah penilaian WHO terhadap ancaman yang ditimbulkan Virus Corona COVID-19, juga tidak mengubah apa yang dilakukan WHO dan yang harus dilakukan negara-negara.

Dia meminta semua negara untuk mencapai keseimbangan yang baik antara melindungi kesehatan, meminimalkan gangguan ekonomi dan sosial, serta menghormati hak asasi manusia di tengah pandemi ini.

"Ini bukan hanya krisis kesehatan masyarakat, ini krisis yang akan berdampak pada setiap sektor," ungkap Tedros, seraya mendesak setiap sektor dan individu untuk terlibat dalam perang global melawan COVID-19.

"Kami memberikan peringatan dengan keras dan jelas," ia memungkasi.

3 dari 3 halaman

COVID-19 Menyebar ke Lebih dari 110 Negara

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus (tengah, belakang) berbicara dalam konferensi pers di Jenewa, 11 Maret 2020. WHO menyatakan wabah COVID-19 dapat dikategorikan sebagai "pandemi" karena telah menyebar semakin luas ke seluruh dunia. (Xinhua/Chen Junxia)

Jumlah korban yang meninggal dunia karena COVID-19 di luar China telah mencapai 1.130 orang pada Rabu 11 Maret pagi, bertambah 258 kematian dari hari sebelumnya, menurut laporan harian yang dirilis oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hingga Rabu pukul 10.00 Waktu Eropa Tengah (pukul 16.00 WIB), lebih dari 110 negara dan wilayah melaporkan 118.326 kasus terkonfirmasi COVID-19, termasuk 37.371 kasus di luar China, bertambah 4.627 kasus infeksi secara global, dengan 4.596 kasus baru di antaranya berada di luar China.

Bolivia, Jamaika, Burkina Faso dan Republik Demokratik Kongo melaporkan kasus coronavirusuntuk pertama kalinya dalam 24 jam terakhir pada Rabu pagi.

Lima negara lainnya, yakni Serbia, Albania, Arab Saudi, Tunisia, Paraguay, mencatat penularan COVID-19 lewat transmisi lokal, menambah jumlah total negara dan wilayah dengan transmisi lokal selain China menjadi 66.

Selain itu, laporan WHO menunjukkan bahwa Virus Corona menginfeksi orang-orang dari segala usia, namun orang lanjut usia dan mereka yang memiliki kondisi medis berisiko lebih tinggi terkena COVID-19 pada tingkat yang parah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya