Satu Juta Penduduk Jember Belum Ikut Program JKN, Mengapa?

Diperkirakan terdapat satu juta penduduk Jember yang belum terdaftar JKN, termasuk pekerja yang belum didaftarkan oleh pemberi kerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mar 2020, 19:00 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris melalukan spotcheck di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta Pusat, Senin (13/01/2020), yang mana cuci darah untuk pasien JKN cukup verifikasi finger print. (Dok Humas BPJS Kesehatan)

Liputan6.com, Surabaya Tidak semua badan usaha di Jember patuh mendaftarkan pekerjanya ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Beragam alasan menjadi penyebab masih minimnya tingkat partisipasi di daerah itu.

“Ada beberapa kendala yang dihadapi pemeriksa di lapangan, seperti validasi data pekerja yang belum disampaikan secara benar sampai kondisi kemampuan ekonomi badan usaha itu sendiri,” ujar Antokalina Sari Verdiana, Kepala BPJS Kesehatan Jember, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (4/3/2020).

Meskipun demikian ia menegaskan seharusnya hal itu tidak menjadi alasan untuk tidak mendaftarkan pekerja ke dalam program JKN. Sebab, JKN menjadi hak pekerja dan kewajiban pemberi kerja.

Berdasarkan data yang ada, warga yang sudah terintegrasi dalam program JKN kurang lebih sekitar 1,5 juta jiwa atau 60 persen dari total jumlah penduduk  sebanyak 2,5 juta jiwa di Jember.

Ia memperkirakan terdapat satu juta penduduk Jember yang belum terdaftar JKN, termasuk pekerja yang belum didaftarkan oleh pemberi kerja.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza mendesak dikeluarkannya peraturan daerah tentang kepatuhan badan usaha dalam program JKN. Jadi, ketika ada badan usaha yang tidak patuh bisa segera ditindak.

“Aturan tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan bagi badan usaha yang belum patuh baik dalam pendaftaran, penyampaian data dan juga pembayaran iuran program JKN-KIS,” ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya