Top 3 News: Saat Nadiem Sepakat Merdeka dalam Jurnal Ilmiah

Top 3 News, Mendikbud Nadiem Makarim sepakat melepaskan diri dari ketergantungan jurnal ilmiah yang harus terindeks internasional.

oleh Maria FloraYusron FahmiLiputan6.comYopi Makdori diperbarui 22 Feb 2020, 08:45 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Rapat membahas anggaran dan seputar isu terkait Pembayaran SPP lewat layanan Gopay. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Top 3 news hari ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyepakati membebaskan para dosen dari ketergantungan jurnal ilmiah. Hal ini juga bertujuan agar universitas bisa merdeka secara finansial.

Informasi tersebut paling menarik perhatian pembaca pada Jumat, 21 Februari 2020. Adalah anggota dewan dari fraksi Partai Gerindra, Djohar Arifin Husin yang meminta Kemendikbud untuk membebaskan para dosen dari pembuatan jurnal ilmiah.

Dalam rapat kerja antara Komisi X DPR dia mengungkapkan, bahwa sampai ada seorang dosen yang sampai menggadaikan sepeda motornya untuk mempublikasikan jurnal ilmiah internasional.

Berita lainnya datang dari para korban yang terseret banjir Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta. Berdasarkan data terakhir yang diungkap Badan Penanggunalan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, jumlah korban siswa SMPN 1 Turi Sleman yang meninggal dunia menjadi tujuh orang.

Berdasarkan update BPBD Provinsi DIY, Sabtu (22/2/2020) pukul 04.20WIB, total jumlah siswa SMPN 1 Turi Sleman adalah 248 siswa yang mengikuti kegiatan susur sungai. Dengan rincian Kelas 7 sebanyak 124 siswa, dan Kelas 8 sebanyak 125 siswa.

Insiden nahas itu bermula saat para siswa tengah melakukan kegiatan pramuka dengan menyusuri Sungai Sempor di Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Ketika penyusuran, arus air tiba-tiba deras dan volume air meningkat akibat kiriman dari hulu sungai.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Jumat, 21 Februari 2020:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. Nadiem Sepakat Merdeka dalam Jurnal Ilmiah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim bersiap mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Rapat membahas anggaran tahun 2020 dan seputar isu terkait Pembayaran SPP lewat layanan Gopay. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyepakati usulan melepaskan diri dari ketergantungan jurnal ilmiah yang harus terindeks internasional.

"Dan ini memang searah dengan merdeka belajar. Saya tidak menjanjikan policy seperti apa, tapi secara spesifik adalah otonomi universitas untuk menentukan itu," ujar Nadiem di depan Komisi X DPR RI, Komplek MPR-DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Lebih penting lagi, universitas bisa merdeka secara finansial. Hal ini, kata Mendikbud agar bisa juga membebaskan perguruan tinggi untuk mengangkat guru besarnya sendiri secara otonom.

"Alasan pemerintah sama universitas saling gak percaya karena universitas yang angkat guru besar yang bayar nanti pemerintah. Itu harus kita pecahkan dulu, kalau gak bakal mentok terus," terang dia.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Ma'ruf Amin: Tak Boleh Menolak Pembangunan Rumah Ibadah Jika Syaratnya Lengkap

Wapres Ma'ruf Amin menghadiri peringatan hari santri di Surabaya, Jawa Timur. (Dok Setwapres)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, semua pihak tidak boleh ada yang menolak pembangunan rumah ibadah selama syarat-syarat pendiriannya sudah terpenuhi sesuai dengan Peraturan Bersama Dua Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.

Ma'ruf menjelaskan dalam Peraturan Bersama Dua Menteri itu dijelaskan, syarat pendirian rumah ibadah antara lain harus ada bukti pengguna atau jemaahnya minimal 90 orang, dengan dukungan masyarakat setempat setidaknya 60 orang.

"Kebutuhan nyata itu beberapa disepakati, yaitu jumlahnya 90. Tapi sering kali persoalannya kemudian ditolak oleh lingkungan. Ini bukan soal ibadah, tapi soal pembangunan rumah ibadah, maka dari itu ada persyaratannya," ucapnya menjelaskan.

Peraturan terkait pembangunan rumah ibadah, disusun dengan menggunakan pendekatan toleransi, yakni jangan sampai masyarakat yang membutuhkan rumah ibadah tidak memiliki tempat.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. 6 Orang Meninggal Akibat Banjir Sungai Sempor Sleman, 4 Teridentifikasi

Peserta susur sungai Pramuka SMPN 1 Turi diterjang banjir Sungai Sempor Sleman. (Liputan6.com/Wisnu Wardhana)

Badan Penanggunalan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman meng-update korban meninggal akibat insiden luapan dan arus deras Sungai Sempor, menjadi enam orang. Seblumnya enam orang dinyatakan meninggal dunia. Namun, belakangan jumlahnya bertambah menjadi tujuh orang. 

Berdasarkan update dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DIY, Sabtu (22/2/2020) pukul 04.20WIB, total jumlah siswa SMPN 1 Turi Sleman adalah 248 siswa dengan rincian Kelas 7 sebanyak 124 siswa, dan Kelas 8 sebanyak 125 siswa.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Joko Suprianto menyebutkan, insiden tersebut bermula saat 250 murid SMP Negeri 1 Turi melakukan kegiatan pramuka dengan menyusuri Sungai Sempor di Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Ketika penyusuran, arus air tiba-tiba deras dan volume air meningkat akibat kiriman dari hulu sungai.

Saat ini BPBD Kabupaten Sleman telah mendirikan pos komando di lokasi kejadian dan terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, dinas terkait, sukarelawan dan warga setempat.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo menyatakan, lebih dari 180 personel gabungan terus pencarian lima murid yang hilang. 

 

Selengkapnya...

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya