Warga Diminta Lapor Jika Temukan Harun Masiku, DPR Anggap KPK Sedang Melucu

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa menilai, KPK seharusnya proaktif dalam mencari keberadaan Harun Masiku.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2020, 20:34 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengomentari pernyataan seorang pimpinan Komisi Anti Korupsi (KPK) yang meminta masyarakat melaporkan jika menemukan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku

Politikus Gerindra ini menilai, pernyataan tersebut merupakan sesuatu yang lucu. Dia justru mempertanyakan kenapa lembaga antirasuah tersebut tidak bergerak aktif mencari buronan atas kasus suap tersebut.

"Pertanyaannya yang lebih lucu lagi, pimpinan KPK juga bilang, 'laporkan ke saya'. Itu kan lucu. Kenapa KPK tidak proaktif. Jadi kalau kita bahas satu-satu pusing saya. Ini ada yang lucu banget," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Dalam pandangan Desmond, sebagai institusi penegak hukum, KPK seharusnya proaktif dalam mencari keberadaan Harun Masiku. Bukan hanya mengandalkan informasi masyarakat.

"Salah satu pimpinan KPK yang suruh laporkan ke dia. Masa kita harus laporkan, 'hey ada orang di sini'. Harusnya dia kan yang melakukan penangkapan. Jadi hari ini susah berkomentar. Kondisi negara sedang dalam darurat akal sehat," ucap Desmond.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Minta Masyarakat Lapor

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus proyek jalan Bengkalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). KPK menetapkan 10 tersangka dengan inisial MN, MB, HS IKS, TAK, PES, DH FT, SH, dan VS. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku, tidak tahu keberadaan Harun Masiku. Politikus PDI Perjuangan tersebut merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Namun Firli memastikan, jika keberadaan Harun Masiku sudah diketahui, maka pihaknya akan langsung menangkap. 

"Kalau saya sudah tahu, saya tangkap pasti. Kasih tahu saya, saya tangkap," ujar Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 20 Januari 2020.

Firli mengaku, sudah menerbitkan surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap Harun Masiku. Dia mengatakan, sudah berkordinasi dengan kepolisian untuk memburu mantan caleg PDIP tersebut.

Firli juga meminta, semua pihak yang memiliki informasi keberadaan Harun Masiku untuk melapor ke KPK. Dia juga mengimbau, kepada Harun agar segera menyerahkan diri.

"Saya imbau dan saya sampaikan kepada saudara HM di mana pun anda berada, silakan anda bekerja sama, kooperatif. Apakah dalam bentuk menyerahkan diri, baik ke penyidik KPK, maupun kepolisian," ucap mantan Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri ini.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya