VIDEO: UMP 2020 Naik 8,51 Persen
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 sebesar 8,51 persen. Kenaikan ini berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019.
Diterbitkan 17 Oktober 2019, 18:30 WIBPOPULER
1 2 Energi & Tambang3 4 5
Berita Terbaru
Ayat Al-Qur’an tentang Larangan Berprasangka Buruk, Tafsir dan Kandungannya
- 3 jam yang lalu
Kumpulan Doa Memohon Kebaikan untuk Keluarga dan Keturunan, Simak Hikmahnya
- 5 jam yang lalu
Kumpulan Bacaan Doa Memohon Petunjuk ketika Sedang Bingung Teks Arab, Latin dan Artinya
- 7 jam yang lalu
6 Bacaan Doa ketika Mendapat Kabar yang Menggembirakan serta Panduan Pengamalannya
- 9 jam yang lalu
Kumpulan Bacaan Doa Memohon Akhir Kehidupan yang Husnul Khatimah Lengkap, Pengamalan dan Hikmahnya