VIDEO: UMP 2020 Naik 8,51 Persen
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 sebesar 8,51 persen. Kenaikan ini berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019.
Diterbitkan 17 Oktober 2019, 18:30 WIBPOPULER
1 2 Energi & Tambang3 4 Energi & Tambang5
Berita Terbaru
6 Potret Krisdayanti Manggung di Bung Karno Fest 2026, Sekaligus Sambut HUT Ke-499 Jakarta
- 10 jam yang lalu
Ruben Onsu Berencana Daftarkan Gugatan Hak Asuh Pekan Ini, Buntut Sulit Bertemu Anak
- 10 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Sebening Cinta Episode Senin 22 Juni Pukul 19.52 WIB di SCTV
- 11 jam yang lalu
Ruben Onsu Datangi KPAI soal Kendala Bertemu Anak
- 11 jam yang lalu
Lirik Lagu Merah Putih Gemilang dari Annisa Dalimunthe, Kobarkan Semangat Cinta Indonesia