DPRD DKI Yakin Pembahasan RAPBD 2020 Selesai Akhir November

DPRD DKI mempersilakan masyarakat datang saat pembahasan RAPBD karena dilakukan secara terbuka.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Okt 2019, 12:13 WIB
Muhammad Taufik dari fraksi Partai Gerindra menghadiri rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019). Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta mengumumkan penetapan susunan pimpinan DPRD DKI periode 2019/2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta optimistis pembahasan RAPBD 2020 akan rampung pada akhir November.

"Kelar (akhir November)," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Moh Taufik, Selasa (15/10/2019).

Pernyataan ini sekaligus menjawab permintaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menghadiri pelantikan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Dalam sambutannya, Ia mengingatkan batas akhir pengesahan APBD 2020 pada 30 November 2019.

Menurut Taufik, waktu yang tersedia saat ini sangat cukup. Taufik mengatakan, pihaknya mengawali rapat untuk membahas penentuan alat kelengkapan Dewan (AKD) pada pekan ini.

"Enggak (singkat). Cukup waktunya sebulan itu. Maraton aja, cukup lah," ujar politikus Gerindra ini.

Dia pun mempersilakan masyarakat datang saat pembahasan RAPBD karena dilakukan secara terbuka. "Pembahasan terbuka untuk umum, datang aja. Wartawan boleh datang, LSM boleh datang," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Ajukan Rp 95,9 Triliun

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan Rp 95,9 triliun untuk APBD 2020. Jumlah itu didapat setelah pemprov menggelar rapat bersama dengan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.

Jumlah anggaran RAPBD 2020 meningkat Rp 9,01 triliun jika dibandingkan dengan APBD 2019. APBD DKI Jakarta pada 2019 sebesar Rp 89 triliun.

Anggaran dalam RAPBD 2020 masih belum bersifat final sebab belum ada kesepakatan bersama dari pihak eksekutif dan legislatif. Pembahasan RAPBD 2020 juga sempat terhenti karena adanya pemilihan anggota DPRD DKI.

Selain itu, draf KUA-PPAS mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Sebab, Pemprov DKI Jakarta kali ini dianggap tidak transparan kepada masyarakat dengan tidak mempublikasikan di halaman resmi Bappeda DKI Jakarta seperti tahun sebelumnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya