Menko Luhut: Ketidakpastian Global Picu Daya Saing Indonesia Turun

Peringkat daya saing Indonesia turun lima peringkat pada 2019, yakni berada di posisi 50 dari yang sebelumnya berada di urutan 45 pada 2018.

oleh Bawono Yadika diperbarui 11 Okt 2019, 12:29 WIB
Laporan World Economic Forum (WEF). Dok WEF

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara perihal daya saing Indonesia yang turun di kancah global. Forum Ekonomi Dunia (WEF) melaporkan, posisi daya saing Indonesia berada di tingkat 50, turun 5 angka dibandingkan tahun 2018 lalu yang berada di posisi ke-45.

"Ekonomi global ketidakpastianya sangat tinggi. Saya bicara di IMF Bloomberg Forum. Semua menyatakan ketidakpastian ekonomi luar biasa," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Luhut menjelaskan, kelanjutan perang dagang AS-China turut serta mempengaruhi ekonomi dunia. Belum lagi aksi demonstran yang terjadi di negara Hong Kong.

"Jadi sekarang Anda lihat trade war AS-China yang impossed tarif ke EU, Hong Kong juga uncertainty-nya tinggi," ujarnya.

Asal tahu saja, dalam laporan WEF yang bertemakan Global Competitiveness Index 2019, Singapura tercatat sebagai negara terbaik nomor satu di dunia dalam hal [daya saing ]( 4082787 "")global.

Adapun negara adidaya yakni AS berada di peringkat kedua. Negara ini tepat di bawah Singapura yang peringkatnya turun akibat memanasnya perang dagang AS dengan China.

2 dari 2 halaman

Menko Darmin Ungkap Penyebab Turunnya Peringkat Daya Saing Indonesia

World Economic Forum (WEF) bermarkas di Geneva Swiss.

Peringkat daya saing Indonesia turun lima peringkat pada 2019, yakni berada di posisi 50 dari yang sebelumnya berada di urutan 45 pada 2018. Indonesia hanya berhasil mengantongi skor 64,6, turun tipis 0,3 dari tahun lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, turunnya posisi peringkat daya saing Indonesia dikarenakan beberapa perbaikan yang di lakukan di Tanah Air belum berjalan maksimal. Sementara di sisi lain, negara-negara berada di atas Indonesia perbaikannya sudah lebih baik dan cepat.

"Turun 0.3 poin skornya itu tapi peringkatnya turun 5 dari itu. Sebetulnya pasti penyebabnya karena orang lain perbaikinnya lebih cepat (dari kita)," kata dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (10/10).

 

Melihat kondisi tersebut, Menko Darmin menyatakan bakal ada perubahan-perubahan besar untuk mendongkrak kembali peringkat daya saing Indonesia. Baik itu masalah perizinan, hingga pada kebijakan lainnya. Beberapa hal tersebut pun, nantinya bakal disampaikan oleh pemerintahan selanjutnya.

"Nanti itu akan diresmikannya dan di umumkannya pada awal pemerintahan baru Pak Jokowi sekarang ktia tuntaskan dulu mudah-mudahan beberapa hari ini tuntas walaupun tidak berarti pekerjaan rumahnya selesai," kata dia.

Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut mengatakan beberapa fokus yang dikerjakan di sisa masa akhirnya yakni masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Nantinya dia menginginkan agar pemberian IMB bisa dilakukan melalui Online Single Submission (OSS).

"Contoh IMB misalnya itu barang paling susah dapatnya gak tau berala lama baru keluar karena keputusnnya di ambil dalam rapat, rapatnya berapa kali kita gak tau. Ke depannya mau kita ubah. Ada standarnya bangunan itu ada standarnya itu yang gak pernah kita buat selama ini," jelasnya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani pun berpendapat sama. Dia menilai sebetulnya skor peringkat daya saing Indonesia bukannya turun, hanya saja negara-negara lain lompatannya jauh lebih cepat dari Indonesia. Sebab itu, salah satu upayanya mendongkrak kembali adalah mendorong Sumber Daya Manusia (SDM).

"Ini sebetulnya sudah di addres pemerintah masalah human capital jadi pekerjaan rumah utama dan ini akan menajdi priroitas Pak Presiden lima tahun ke depan bagaimana human capital ini sehingga tentunya produktifitas meningkat dan daya siang tinggi," kata dia.

Rosan mengatakan, persoalan ini memang tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri maupun dunia usaha. Oleh sebab itu, masalah ini perlu dipikirkan secara bersama-sama oleh Kementerian Lembaga (KL) terkait lainnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya