Top 3 News: Uang Suap yang Diterima Nurdin Basirun untuk Proyek Reklamasi

Top 3 News, uang tersebut diberikan Abu Bakar sebagai pihak swsta kepada Gubernur Nurdin Basirun sebagai cara memuluskan niatnya membangun resort di kawasan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam.

oleh Maria FloraFachrur RozieLiputan6.com diperbarui 13 Jul 2019, 07:00 WIB
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (12/7/2019). Nurdin Basirun resmi ditahan KPK bersama Edy Sofyan, Budi Hartono dan Abu Bakar terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News hari ini, Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadi rumah baru bagi tersangka kasus korupsi dugaan suap proyek reklamasi dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Nurdin Basirun akan ditahan selama 20 hari ke depan. Sementara itu, dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinasnya, ditemukan uang Rp 3,5 miliar, USD 33.200 dan SGD 134.711 dari belasan tas ransel, kardus dan paper bag.

Uang tersebut diberikan Abu Bakar sebagai pihak swasta kepada Gubernur Nurdin Basirun sebagai cara memuluskan niatnya membangun resort di kawasan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam. Penyerahan uang suap kepada Nurdin Basirun telah dilakukan beberapa kali. 

Sementara itu, polisi telah menahan Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik dalam kasus bau ikan asin. Ketiganya kini terancam hukuman 6 tahun penjara. 

Penahanan tersebut buntut dari kasus video berkonten asusila yang diunggah ke chanel YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Belakangan polisi juga menemukan konten yang diduga pornografi dalam akun YouTuber milik pasangan suami istri ini. Tak hanya itu, Pablo juga diduga telah tersandung kasus atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil.

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Jumat, 12 Juli 2019:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. KPK Sita Uang Miliaran Rupiah di Kamar Gubernur Kepri

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (12/7/2019). Nurdin Basirun resmi ditahan KPK bersama tiga tersangka terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 13 tas dan kardus berisi uang saat menggeledah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Uang tersebut ditemukan di kamar Gubernur Nurdin.

"Dari 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang Rp 3,5 miliar, USD 33.200 dan SGD 134.711," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Selain rumah dinas Nurdin, tim penyidik juga menggeledah kantor Nurdin, Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, dan Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Polisi: Akun YouTube Rey Utami dan Benua Diduga Berkonten Pornografi

Pasangan Rey Utami dan Pablo Putera Benua saat menjadi bintang tamu dalam acara Dear Haters di Liputan6.com, Jakarta, Kamis (12/1). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka atas kasus bau ikan asin. Mereka adalah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Selain menjadi tersangka atas laporan mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq, penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga menemukan konten yang diduga pornografi dalam akun YouTuber milik pasangan suami istri ini. 

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono tak menjelaskan secara rinci akan dugaan tersebut.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Selain Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Juga Tersandung Penggelapan Mobil

Rey Utami dan Pablo Benua

Pemilik akun YouTube, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka atas kasus bau ikan asin yang melibatkan Fairuz A. Rafiq dan Galih Ginanjar.

Selain kasus ikan asin, Pablo juga tersandung kasus atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil.

Polisi sendiri telah berupaya memanggil Pablo berulang kali dalam kasus itu. 

"Setiap dipanggil alasan sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

 

Selengkapnya...

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya