Berantas Maling Ikan, Malaysia Berguru ke Indonesia

Menteri KKP Susi Pudjiastuti saat berkunjung ke Malaysia diajak bekerjasama dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Jul 2019, 10:22 WIB
Menteri Susi Kunjungan Kerja ke Kuala Lumpur (dok: humas KKP)

 

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kuala Lumpur, Malaysia pada Rabu (10/7). Dalam kunker tersebut, Menteri Susi berkunjung ke Parlemen Malaysia dan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia dan Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia.

Beberapa isu terkait kelautan dan perikanan dibahas dalam kunjungan tersebut. Di antaranya kerjasama antara Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), yang merupakan kesatuan penjaga pantai Malaysia, dengan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115); diskusi isu kapal ikan Malaysia yang ditangkap di perairan Indonesia; rencana penandatanganan Joint Communique; MOU tentang kerjasama di bidang kelautan dan perikanan; dan peninjauan kembali MOU tentang Pedoman Umum tentang Penanganan terhadap Nelayan oleh Lembaga Penegak Hukum di Laut Republik Indonesia dan Malaysia.

Dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Tan Sri Dato' Muhyiddin Yassin, yang juga dihadiri oleh Ketua Pengarah APMM, Laksamana Maritim Dato Indera Zulkfli Bin Abu Bakar, pihak APMM menyatakan keinginannya mempelajari praktik-praktik sukses (best practices) yang dijalankan oleh Satgas 115. Oleh karena itu, Menteri Susi dan Menteri Dalam Negeri Malaysia menyepakati untuk melakukan Joint Sharing Session antara APMM dengan Satgas 115 dalam waktu dekat.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia, Dato' Salahuddin Ayub, Susi Pudjiastuti menyampaikan upaya Indonesia dalam memberantas IUU Fishing yang telah membuahkan hasil positif.

Hal itu dibuktikan dengan kenaikan stok ikan dari 7,3 juta ton di tahun 2013 ke 12,54 juta ton di tahun 2017, peningkatan konsumsi ikan per kapita dari 33,89 kg/kapita pada tahun 2012 menjadi 46,49 kg/kapita di tahun 2017, serta kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) yang selalu berada di atas PDB nasional sejak tahun 2014.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Pembahasan Penangkapan Kapal Ikan Malaysia

Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 02 kembali menangkap 1 kapal ikan asing (KIA) Malaysia pada Jumat (21/6/2019). (Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Dalam kesempatan yang sama, isu penangkapan kapal ikan Malaysia di perairan Indonesia turut menjadi pembahasan. Menurut pihak Malaysia, nelayan Malaysia banyak ditangkap oleh aparat Indonesia di wilayah laut yang belum disepakati oleh kedua negara (grey area). Menanggapi hal itu, Menteri Susi menyampaikan bahwa penangkapan menurut proses hukum harus diuji keabsahan alat buktinya di pengadilan.

“Kalaupun diklaim bahwa penangkapan ikan dilakukan di wilayah Malaysia, hal tersebut harus diuji secara hukum di Pengadilan Indonesia. Pada praktiknya, sebagian besar kasus dan alat bukti yang diajukan baik oleh penyidik PSDKP KKP, penyidik TNI AL, dan Kejaksaan sebagai penuntut umum selalu diterima dan dijatuhkan hukuman oleh Pengadilan,” ujar Menteri Susi dalam keterangannya, JUmat (12/7/2019).

Selama ini, alat navigasi Global Positioning System (GPS) kapal ikan Malaysia yang ditangkap di Indonesia menunjukkan bahwa kegiatan penangkapan ikan dilakukan di wilayah Indonesia. Namun saat hendak ditangkap, kapal ikan Malaysia seringkali melarikan diri ke grey area.

“Dalam peristiwa seperti itu, aparat Indonesia dapat melakukan hot pursuit hingga sampai di grey area yang diperbolehkan berdasarkan UNCLOS dan UU Perikanan Indonesia. Penangkapan oleh aparat Indonesia pun seringkali mendapatkan dukungan dan kerja sama dari APMM yang turut melakukan pemeriksaan awal di atas kapal ikan Malaysia dan menandatangani titik koordinat penangkapan,” jelas Menteri Susi.

Ia menambahkan bahwa umunya kapal ikan Malaysia yang ditangkap oleh aparat Indonesia di wilayah Indonesia merupakan kapal yang lebih besar dari 10GT dan menggunakan alat tangkap trawl. “Petugas juga sering menemukan bahwa ABK kapal ikan tersebut bukan berasal dari Malaysia,” ucap Menteri Susi.

 

3 dari 3 halaman

Kerjasama Bilateral

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberi keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Susi menegaskan kapal ikan Vietnam yang ditangkap TNI AL di Laut Natuna Utara pada 27 April 2019 telah melanggar wilayah laut Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kunjungan kerja Menteri Susi ke Malaysia kali ini membuahkan kesepakatan akan perlunya kerjasama bilateral di bidang kelautan dan perikanan dalam bentuk Joint Communique dan MOU.

Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia menyatakan, pihaknya terbuka untuk menandatangani dokumen kerja sama bilateral. Meskipun begitu, ia menyampaikan bahwa proses penandatangan dokumen itu akan cukup memakan waktu karena saat ini pemerintahan Malaysia merupakan pemerintahan baru dan harus mengikuti kembali proses birokrasi internal. Guna mengatasi hal itu, pihaknya akan membentuk tim baru untuk pembahasan bersama dengan Indonesia mengenai isu-isu yang perlu dituangkan ke dalam Joint Communique dan MOU.

Menteri Susi berharap agar kedua dokumen tersebut dapat ditandatangani sesegera mungkin. “Tentu kita berharap agar Joint Communique dan MOU antara Indonesia-Malaysia ini bisa ditandatangani secepat mungkin supaya isu-isu antar kedua negara yang terjadi selama ini bisa segera teratasi,” tandasnya.

Sebagai informasi, kunjungan kerja ke Malaysia ini merupakan kunjungan pertama Menteri Susi ke negara ASEAN sejak ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2014. Menteri Susi didampingi oleh Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa, Plt. Direktur Jenderal PSDKP Agus Suherman, Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara POLRI Irjen Pol. Zulkarnain, Wakil Asisten Operasi KSAL Laksamana Pertama TNI AL Yusup, dan Direktur Operasi Satgas 115 Laksamana Pertama TNI AL Kisdiyanto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya